Gasak Tas Rp80 Juta Milik Jeremy Thomas, Pasutri Dibekuk Polisi

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:11 WIB
loading...
Gasak Tas Rp80 Juta...
Polisi rilis kasus pencurian tas milik Artis Jeremy Thomas di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk sepasang suami istri (pasutri) berinisial MAB (26) dan MRT (23) lantaran berpura-pura menjadi asisten rumah tangga di rumah artis Jeremy Thomas, kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebelumnya, keduanya mencuri barang berharga milik korban, seperti tas seharga Rp80 juta, emas, berlian dan handphone.

"Sepasang suami istri itu mencuri barang berharga milik korban di antaranya perhiasan emas dan berlian, handphone, serta tas merek Gucci seharga Rp80 juta. Sejauh ini baru tas yang dijual pelaku seharga Rp300 ribu," ujar Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Komang Agus pada wartawan, Selasa (29/12/2020). (

)

Menurutnya, sepasang suami istri itu diciduk polisi di lokasi bereda, MAB di kediamannya Tegal, sedangkan istrinya MRT diciduk di kontrakannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban yang mana ada ART yang baru dipekerjakan mencuri barang berharga miliknya dan keluarganya.

"Modusnya ini mereka melamar pekerjaan sebagai ART dan baru 3 minggu bekerja mereka lalu melakukan pencurian di rumah korban," tuturnya. (

)

Kini, kedua pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi pun meminta pada semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam mempekerjakan ART sehingga tak jadi korban kejahatan sebagaimana yang dialami Jeremy Thomas.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)