Tes Urine Tersangka Kasus Kecelakaan Pasar Minggu Negatif Narkoba dan Miras
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu muda dan melukai satu orang lainnya di Pasar Minggu , Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan diketahui tes urine HR negatif narkoba dan minuman keras.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari hasil tes urine terhadap HR dinyatakan negatif dari seluruh zat yang memabukkan. Sehingga kecelakaan tersebut lebih disebabkan emosi tersangka yang tidak terkontrol.
“Untuk tes urine HR ini hasilnya negatif semua. Kemudian nanti semua hasil olah TKP ulang, pemeriksaan saksi tambahan,” kata Sambodo kepada wartawan Senin (28/12/2020). (Baca: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Alasan HR Serempet Mobil Aiptu IC)
Sambodo menuturkan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan mencari petunjuk lainnya. “Kalau memang ada perkembangan terkait ini pasti akan kita laksanakan gelar perkara, dan hasil gelar perkara tersebut nanti akan kita sampaikan lagi,” tuturnya.
Sambodo menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah dua kali melaksanakan gelar perkara. Pertama adalah gelar perkara mengumpulkan data dan bukti awal dan kedua kemarin adalah menentukan tersangka HR dan nanti akan ada gelar perkara lanjutan apabila ditemukan bukti baru.
“Kita akan melaksanakan gelar perkara tambahan bila ditemukan adanya bukti baru yang ditemukan penyidik,” tukasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari hasil tes urine terhadap HR dinyatakan negatif dari seluruh zat yang memabukkan. Sehingga kecelakaan tersebut lebih disebabkan emosi tersangka yang tidak terkontrol.
“Untuk tes urine HR ini hasilnya negatif semua. Kemudian nanti semua hasil olah TKP ulang, pemeriksaan saksi tambahan,” kata Sambodo kepada wartawan Senin (28/12/2020). (Baca: Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Ungkap Alasan HR Serempet Mobil Aiptu IC)
Sambodo menuturkan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan mencari petunjuk lainnya. “Kalau memang ada perkembangan terkait ini pasti akan kita laksanakan gelar perkara, dan hasil gelar perkara tersebut nanti akan kita sampaikan lagi,” tuturnya.
Sambodo menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah dua kali melaksanakan gelar perkara. Pertama adalah gelar perkara mengumpulkan data dan bukti awal dan kedua kemarin adalah menentukan tersangka HR dan nanti akan ada gelar perkara lanjutan apabila ditemukan bukti baru.
“Kita akan melaksanakan gelar perkara tambahan bila ditemukan adanya bukti baru yang ditemukan penyidik,” tukasnya.
(hab)