MPI dan Pemkot Bekasi Pastikan Musda KNPI Kota Bekasi Telah Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
MPI dan Pemkot Bekasi...
Pelaksanaa Musda KNPI Kota Bekasi dipastikan sudah sesuai dengan protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kota Bekasi memastikan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-VI Kota Bekasi telah mematuhi protokol kesehatan. Musda KNPI Kota Bekasi ke-6 itu dilaksanakan di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi.

Ketua MPI Kota Bekasi, Adi Yunsyah mengatakan, memastikan penyelenggaraan acara dari awal persiapan hingga selesainya kegiatan telah mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan social distancing.”Tidak benar adanya berkerumun, hanya ada insiden dan sudah diselesaikan secera cepat,” kata pimpinan Musda KNPI Kota Bekasi ini kepada wartawan Jumat (25/12/2020).

Pria yang akrab disapa Monel ini menjelaskan, dari proses pertama itu seluruh peserta yang hadir mengikuti rapid antigen untuk memastikan kesehatannya dan jika terbukti reaktif langsung disuruh pulang.”Semua mematuhi protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak, jadi saya tidak benarkanya adanya yang berkerumun,” ujarnya.

Acara musda DPD KNPI Kota Bekasi sebetulnya berjalan sangat lancar dan kondusif dan sangat demokratis terbukti dari prosesnya berjalan dengan baik pemilihan berjalan lancar yang diikuti 107 OKP beserta 12 PK dan semuanya memberikan suara dalam pemilihan. Jadi tidak ada suara hilang dan semua peserta mengikuti prosesnya.

Monel membenarkan adanya kericuhan yang terjadi hingga viral di jagad media sosial. Pemicunya karena ada oknum yang sengaja memprovokasi sehingga timbul kericuhan namun petugas langsung mengamankan pelaku tersebut dan musda dapat dilanjutkan kembali. Apalagi, kericuhan berawal ketika dari lima kandidat yang lolos verivikasi yang hadir baru empat kandidat.

Artinya masih ada satu yang belum hadir. Kemudian, karena waktu yang mendesak, sidang dilanjutkan dengan agenda penyampaian visi misi. Dari sini, mulai timbul protes dari sejumlah oknum yang menginginkan harus semua kandidat hadir dalam penyampaian visi misi. Karena memang seharusnya jam lima sore kita selesai.

”Namun karena beberapa kendala kemudian molor lebih dari jam itu. Kami sengaja melanjutkan itu. Nah dengan membuat kericuhan itu dengan tegas panitia mengeluarkan oknum itu keluar. Kemudian tidak lama dari kerusuhan itu, satu orang sebagai kandidat yang tidak hadir itu hadir datang,” ungkapnya.

Meski telat hadir, Monel tetap mempersilakan salah satu kandidat ini untuk menyampaikan visi misinya dan tidak mendiskualifikasi kandidat tersebut sehingga musda dapat dilanjutkan kembali. Musda KNPI yang disebut menimbulkan keramaian, merupakan situasi yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. (Baca: Musda KNPI Kota Bekasi Ricuh, Pengamat Desak Polda Metro Jaya Panggil Wali Kota Bekasi)

Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah membantah, jika Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membiarkan terjadinya kerumunan. Namun yang terjadi di lapangan, kata dia, Wali Kota Bekasi telah meminta panitia pelaksana Musda KNPI agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan Musda KNPI tersebut.

”Pak Wali sudah meminta KNPI sebelum mengikuti kegiatan tersebut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu dan rapid test, serta jumlah peserta tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan,” katanya. Sajekti menegaskan, Jika semua kerumunan didorong ke ranah hukum tidaklah bijak.

Apalagi mendesak petugas polisi untuk memeriksa Wali Kota Bekasi yang berstatus sebagai undangan untuk membuka acara Musda KNPI, rasanya tidak pas. Dapat dipastikan, desakan tersebut datang dari aktor kepentingan yang ingin mengambil untung di Musda KNPI Kota Bekasi ke-6 tersebut.

Karena adanya kepentingannya tidak terwujud, aktor kepentingan tersebut kemudian menyoroti aspek lain seperti pelanggaran protokol kesehatan. Dengan begitu, kekecewaan atau kekesalannya bisa sedikit terobati. Menurutnya, opini yang dibangun untuk memeriksa Wali Kota Bekasi tidak fair dan hanya mengada-ngada saja.

”Harus dipahami bahwa subyek hukum dalam perkara pidana untuk pelanggaran protokol kesehatan adalah panitia pelaksana acara. Tamu atau undangan kegiatan bukanlah subyek hukum, kalaupun keterangannya dibutuhkan maka dia adalah saksi dari kegiatan tersebut,” tegas wanita berkerudung ini.

Sajekti menjelaskan, ketidakpahaman terhadap kedudukan subyek hukum dalam perkara pidana seringkali menyebabkan tuntutan salah alamat. Jika desakan memeriksa polisi itu tetap terjadi, maka kesalahan mendasar ada pada pelapor yang tidak memahami subyek hukum. Apalagi kasus pidana dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan merupakan Undang undang baru, sehingga perlu pemahaman mendalam terhadap materi hukum yang diatur didalamnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)