Dikira Empang, Empat Pemuda Ini Bobol Mesin ATM Pakai Alat Pancing
loading...
A
A
A
BEKASI - Komplotan pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Perumahan Taman Aster, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tak berkutik setelah aksinya ketahuan. Tiga dari empat pelaku berhasil diringkus setelah dikepung warga.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawang mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu bermula ketika petugas keamanan mencurigai keberadaan pelaku di salah satu ATM.
Pasalnya, ketika beraksi ketiga pelaku yakni AF, BH dan IM berpura-pura mengambil uang langsung masuk ke tempat ATM Perumahan Taman Aster.
(Baca juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, Lima Pembobol ATM Diringkus)
"Melihat beberapa pelaku masuk dengan mencurigakan membuat keamanan setempat langsung menugur, hingga membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri tanpa perlawanan," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Ketika hendak kabur, lanjut Hendra, para pelaku yang membawa sebuah kendaraan minibus terjebak, karena terkepung oleh warga yang mengetahui peristiwa pembobolan mesin ATM itu.
Alhasil, mobil yang di bawa pelaku langsung di kepung dan para pelaku langsung diamankan, sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat. (Baca juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM Nyaris Diamuk Warga di Pondok Aren)
"Kita amankan tiga dari empat pelaku pembobol ATM yang sedang beraksi dan secara bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku terjebak, saat kami melintas" terang Hendra.
Hendra melanjutkan, aksi pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh para pelaku ini terbilang unik. Pasalnya ketika beraksi mereka menggunakan alat pancing (kail) yang dimasukan ke mesin dibarengi dengan ATM.
"Aksi para pelaku terbilang unik karena di lakukan dengan cari menggunakan semacam alat pancing. Awalnya para pelaku memasukan ATM untuk kemudian diganjal dan oleh para palaku langsung diambil yang di inginkan, antara lima sampai sepuluh juta rupiah," beber dia.
Dari hasil penangkapan itu, kata Hendra, pihaknya berhasil mengamankan beberapa ATM yang biasa digunakan untuk kejahatan.
"Seperti alat sejenis pancing untuk mengambil uang di dalam ATM, beberapa obenk dan satu unit kendaraan roda empat yang di gunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya," ucap Hendra.
Kasus pembobolan ATM ini saat ini ditangani langsung Polsek Cikarang Barat. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawang mengatakan, penangkapan ketiga pelaku itu bermula ketika petugas keamanan mencurigai keberadaan pelaku di salah satu ATM.
Pasalnya, ketika beraksi ketiga pelaku yakni AF, BH dan IM berpura-pura mengambil uang langsung masuk ke tempat ATM Perumahan Taman Aster.
(Baca juga: Beraksi di Kompleks Kostrad, Lima Pembobol ATM Diringkus)
"Melihat beberapa pelaku masuk dengan mencurigakan membuat keamanan setempat langsung menugur, hingga membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri tanpa perlawanan," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Ketika hendak kabur, lanjut Hendra, para pelaku yang membawa sebuah kendaraan minibus terjebak, karena terkepung oleh warga yang mengetahui peristiwa pembobolan mesin ATM itu.
Alhasil, mobil yang di bawa pelaku langsung di kepung dan para pelaku langsung diamankan, sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat. (Baca juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM Nyaris Diamuk Warga di Pondok Aren)
"Kita amankan tiga dari empat pelaku pembobol ATM yang sedang beraksi dan secara bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku terjebak, saat kami melintas" terang Hendra.
Hendra melanjutkan, aksi pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh para pelaku ini terbilang unik. Pasalnya ketika beraksi mereka menggunakan alat pancing (kail) yang dimasukan ke mesin dibarengi dengan ATM.
"Aksi para pelaku terbilang unik karena di lakukan dengan cari menggunakan semacam alat pancing. Awalnya para pelaku memasukan ATM untuk kemudian diganjal dan oleh para palaku langsung diambil yang di inginkan, antara lima sampai sepuluh juta rupiah," beber dia.
Dari hasil penangkapan itu, kata Hendra, pihaknya berhasil mengamankan beberapa ATM yang biasa digunakan untuk kejahatan.
"Seperti alat sejenis pancing untuk mengambil uang di dalam ATM, beberapa obenk dan satu unit kendaraan roda empat yang di gunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya," ucap Hendra.
Kasus pembobolan ATM ini saat ini ditangani langsung Polsek Cikarang Barat. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(thm)