Laporan Munarman Ditolak, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:15 WIB
loading...
Laporan Munarman Ditolak, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak laporan balik Sekretaris DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman terhadap Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin. Penolakan itu disampaikan Kuasa Hukum Munarman, Alamsyah Hanafiah.

Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan detail terkait penolakan laporan Munarman. "Saya akan cek, laporannya belum ada soal itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).

Menurut Yusri, terkait laporan yang ditolak polisi itu, dia belum memastikan alasan petugas SPKT menolaknya. Namun memang, petugas SPKT Polda Metro Jaya tentunya memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang jelas untuk menolak suatu laporan. (Baca juga; Laporan Munarman Ditolak Polda Metro Jaya )

Sebelumnya, Kuasa Hukum Munarman, salah satunya Alamsyah Hanafiah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin. Namun, laporannya itu tak diterima polisi, Alamsyah menyebutkan alasan polisi menolak laporan itu karena sebelumnya Munarman telah mengirimkn surat keberatan ke polisi.

"Itu bukan laporan hanya surat protes tapi dianggapnya berbeda sehingga tidak bisa dibuat laporannya," katanya. (Baca juga; Munarman Laporkan Balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)