DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021, Ini Pertimbangannya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Transisi hingga 3 Januari 2021.
Kebijakan memperpanjang PSBB didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Ini sekaligus menjadi langkah antisipasi lonjakan kasus libur perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan November dan kini stabil di angka 13%,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti seperti dikutip beritajakarta.id, Senin (21/12/2020). (Baca juga: 75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB)
Berdasarkan data dihimpun Dinkes DKI, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan yakni libur akhir tahun. (Baca juga: Luhut Minta WFH Diperketat, Kasatpol PP: Biar Satgas Covid-19 DKI yang Evaluasi PSBB)
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya sehingga perlu bagi kita khususnya keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan keluar rumah, apalagi keluar Jakarta,” ungkap Anies.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Kebijakan memperpanjang PSBB didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Ini sekaligus menjadi langkah antisipasi lonjakan kasus libur perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan November dan kini stabil di angka 13%,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti seperti dikutip beritajakarta.id, Senin (21/12/2020). (Baca juga: 75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB)
Berdasarkan data dihimpun Dinkes DKI, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Transisi kali ini adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus. Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan yakni libur akhir tahun. (Baca juga: Luhut Minta WFH Diperketat, Kasatpol PP: Biar Satgas Covid-19 DKI yang Evaluasi PSBB)
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya sehingga perlu bagi kita khususnya keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan keluar rumah, apalagi keluar Jakarta,” ungkap Anies.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(jon)