Diduga Sebarkan Kebencian dan Berita Bohong, Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 21 Desember 2020 - 12:32 WIB
loading...
Diduga Sebarkan Kebencian dan Berita Bohong, Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok SINDONews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan akan dilakukan Barisan Santri Nusantara.

(Baca juga : Adakah Jihad Perempuan di Era Kekinian? )

Perwakilan Barisan Santri Nusantara Zaenal Arifin membenarkan pihaknya akan melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya. “Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujarnya, Senin (21/12/2020). (Baca juga: Datangi Komnas HAM, Munarman Berharap Otak Tembak Mati 6 Anggota FPI Terungkap)

Sebanyak 20 orang yang akan datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Munarman. Mereka terdiri dari alim ulama yang sudah gerah dengan kelakuan Munarman. Laporan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Senin (21/12/2020).

(Baca juga : Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Disidang di PN Depok Hari Ini )

Dia menyebut pernyataan Munarman di media telah membuat gaduh di masyarakat. Zaenal bakal menjelaskan lebih detil terkait laporannya terhadap Munarman setibanya di Polda Metro Jaya. Pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menunjang laporannya. (Baca juga: Munarman Blak-blakan tentang Tragedi KM 50 kepada Ahmad Dhani)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)