Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam

Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:40 WIB
loading...
Respons Koordinator Aksi 1812 Soal Massa yang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam
Aparat kepolisian saat membubarkan massa dari aksi 1812.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang yang membawa senjata tajam saat aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Menanggapi itu, Koordinator Aksi 1812 menyebutkan kalau mereka bukanlah peserta aksi.

"Saya tegaskan kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakin itu bukan dari kami, bukan bagian dari massa aksi 1812," ungkap Koordinator Aksi 1812, Rijal Kobar pada wartawan, Jumat (18/12/2020). Rijal menuturkan, pihaknya sudah menginstruksikan pada peserta aksi 1812 untuk tak membawa senjata tajam dan mengharamkannya.

Sejauh ini, dia pun belum mendapatkan informasi kalau ada peserta aksi yang diamankan karena membawa senjata tajam."Kalau ada pedang, saya sangat tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu dan itu saya tidak bertanggung jawab karena saya pun tidak mengimbau membawa senjata tajam dan haram bagi saya," tuturnya.

Sedangkan tentang mobil ambulans yang diamankan polisi karena membawa logistik untuk peserta aksi, Rijal mengaku belum mendapatkan informasinya. Pihaknya juga bakal melakukan pendataan apa saja yang diamankan polisi dalam aksi 1812 itu. (Baca: Yusri Sebut 155 Orang Diamankan dan 2 Polisi Kena Sabetan Senjata Tajam)

Selain itu, Rijal juga sudah menginstruksikan pada rekan-rekannya di daerah untuk tak datang ke Jakarta bagi yang hendak ikut berdemo. Sedangkan terkait Jawara yang diamankan, pihaknya pun bakal membantunya dengan mengirimkan pendampingan tim hukum.

"Saya juga tadi ditelepon Intelkam Polda untuk datang ke Mabes Polri karena ada (massa) yang datang dari luar Jakarta sehingga harus koordinasi. Saya bilang mana mungkin jam segini saya harus ke sana lagi karena waktunya. Ditelepon juga dibilang saya mau ditangkap, ya silakan kalau saya salah, tapi kalau saya benar namanya itu melawan hukum," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3314 seconds (0.1#10.140)