Hari Pertama KLB, PT KAI Tolak 29 Penumpang Gunakan Kereta Api

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:19 WIB
loading...
Hari Pertama KLB, PT KAI Tolak 29 Penumpang Gunakan Kereta Api
Sebanyak 29 orang calon penumpang kereta api terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 29 orang calon penumpang kereta api terpaksa gagal berangkat menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). PT KAI tak mengizinkan 29 orang tersebut menumpangi kereta api karena tak memenuhi persyaratan.

"Dokumen persyaratan untuk menggunakan kereta api tidak lengkap. Mereka tak kami izinkan untuk menumpangi kereta api," ungkap Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, Rabu (13/5/2020). (Baca: Mulai Besok, PT KAI Operasikan 6 Perjalanan Gunakan Kereta Khusus)

Menurut Joni, PT KAI memberlakukan pemberangkatan KLB mulai dari 12-31 Mei 2020. KLB memiliki tarif yang cukup mahal, yakni Rp400-450.000 per penumpang untuk kelas Ekonomi dan Rp630-700.000 per penumpang untuk kelas Eksekutif. Pemesanan tiket bisa dilakukan seminggu sebelum pemberangkatan.

Dalam perjalanan awal pemberangkatan KLB, Joni mengatakan, dari enam perjalan yang tersedia jumlah penumpang hanya mencapai 62 penumpang."Meski okupansinya tak tinggi, pengeropasian KLB ini bertujuan melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak," ujar Joni.

Joni memastikan protokol penanganan Covid-19 tetap diperhatikan. Karena itu, sebanyak 96 personel yang bertugas di sejumlah stasiun tetap berjaga. Mereka yang terdiri dari Kemenhub, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Dinkes Daerah melakukan verifikasi terhadap calon penumpang. Mereka yang gagal penuhi persyaratan dipastikan tak berangkat.

"Pengoperasioan KLB ini tidak digunakan untuk pemudik. Karena itu PT KAI tak segan untuk membatalkan perjalanan bila ada calon penumpang yang diketahui sengaja melakukan perjalanan mudik," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3223 seconds (0.1#10.140)