Dampingi 2 Saksi, Kuasa Hukum FPI Tegaskan Tak Ada Panitia Khusus Kegiatan HRS di Megamendung

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:01 WIB
loading...
Dampingi 2 Saksi, Kuasa Hukum FPI Tegaskan Tak Ada Panitia Khusus Kegiatan HRS di Megamendung
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar.Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) menegaskan bahwa tidak ada panitia khusus dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah, Megamendung yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab .

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar seusai mendampingi dua orang saksi dari pihak FPI yang menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di Markas Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

"Sepengetahuan kami dari kuasa hukum, kegiatan di Megamendung itu tidak ada semacam siapa panitianya, tidak karena acaranya hanya peletakan batu, itu saja," tegas Aziz. (Baca: Senyum Habib Rizieq dari Balik Jeruji Besi Polda Metro Jaya)

Oleh karenanya, lanjut Aziz, kedua orang yang didampinginya, yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep Agus Sofyan bukanlah panitia dari kegiatan tersebut"Keduanya hanya peserta. Ini hanya datang melihat ada acara, gitu kan, peletakan batu. Datang dan melihat sekaligus ibadah, ada salat kan di situ," ujarnya.

Aziz melanjutkan, kedua orang yang didampinginya dicecar sedikitnya 37 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar kegiatan di Megamendung yang menjadi sorotan publik itu. Habib Muchsin sendiri telah selesai dimintai keterangan sejak Zuhur sedangkan Asep baru rampung sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kurang lebih 37 (pertanyaan), sama kurang lebih dua-duanya," ucapnya. Diketahui, kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu itu diwarnai kerumunan massa impian dan pendukung Habib Rizieq. Banyaknya massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak menjadi sorotan publik kala itu.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)