Habib Rizieq Ditahan di Sel Polda Metro Jaya, Begini Suasananya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum FPI menyebutkan Habib Rizieq Shihab ditempatkan di rumah tahanan umum sebagaimana tahanan lainnya di Polda Metro Jaya. Hanya saja kebetulan sel yang ditempati Habib Rizieq itu dalam kondisi kosong.
(Baca juga : Hari Ini, Habiib Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan )
"Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang kosong," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Ratusan Pendukung Habib Rizieq Datangi Mapolrestro Bekasi Kota Minta sang Imam Dibebaskan)
Sel tahanan yang dihuni pemimpin FPI itu berukuran cukup kecil sehingga tak bisa menampung banyak orang juga. Habib Rizieq menempati sel yang sama sebagaimana saat dia ditahan pada 2008 tentang kasus penghasutan pula. “Iya yang dahulu (selnya), yang sama persis seperti tahun 2008," katanya.
(Baca juga : Kasus Habib Rizieq, Ini Pesan Fadli Zon untuk Jokowi, Mahfud MD dan Kapolri )
Kali ini, Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Polisi menahan Habib Rizieq berdasarkan asalan obyektif karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara dan alasan subyektifnya karena dikhawatirkan Habib Rizieq melarikan diri. (Baca juga:Ada Rasa Khawatir, Habib Rizieq Pilih Konsumsi Makanan dari Keluarga selama Ditahan)
(Baca juga : Hari Ini, Habiib Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan )
"Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin Habib sekarang kosong," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Ratusan Pendukung Habib Rizieq Datangi Mapolrestro Bekasi Kota Minta sang Imam Dibebaskan)
Sel tahanan yang dihuni pemimpin FPI itu berukuran cukup kecil sehingga tak bisa menampung banyak orang juga. Habib Rizieq menempati sel yang sama sebagaimana saat dia ditahan pada 2008 tentang kasus penghasutan pula. “Iya yang dahulu (selnya), yang sama persis seperti tahun 2008," katanya.
(Baca juga : Kasus Habib Rizieq, Ini Pesan Fadli Zon untuk Jokowi, Mahfud MD dan Kapolri )
Kali ini, Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Polisi menahan Habib Rizieq berdasarkan asalan obyektif karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara dan alasan subyektifnya karena dikhawatirkan Habib Rizieq melarikan diri. (Baca juga:Ada Rasa Khawatir, Habib Rizieq Pilih Konsumsi Makanan dari Keluarga selama Ditahan)
(jon)