Ini Alasan Habib Rizieq Belum Mau Diperiksa Polda Jawa Barat

Selasa, 15 Desember 2020 - 15:05 WIB
loading...
Ini Alasan Habib Rizieq Belum Mau Diperiksa Polda Jawa Barat
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat mendatangi Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Imam Besar FPI, Habib izieq Shihab belum mau diperiksa oleh jajaran Polda Jawa Barat saat ini terkait kegiatan kerumunan di Megamendung, Bogor. Pasalnya, Habib Rizieq ingin fokus dahulu mengurusi persoalan di Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Bantuan hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, sejauh ini kondisi Habib Rizieq Shihab selama di tahanan baik-baik saja dan dalam kondisi sehat. Adapun Habib Rizieq pun sudah bertemu dengan penyidik Polda Jawa Barat untuk menanyakan persoalan kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Namun memang, Habib Rizieq belum mau untuk di BAP terkait kasus tersebut."Kabar beliau Alhamdulillah sehat dan pada saat pemeriksaan dengan Polda Jabar kami mengobrol cukup banyak juga," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, Habib Rizieq merasa keberatan untuk diperiksa oleh Polda Jawa Barat, apalagi untuk dimintakan BAP. Pasalnya, Habib Rizieq tengah fokus mengurusi persoalan yang kini melilitnya di Polda Metro Jaya ini. (Baca: Pemeriksaan Lanjutan Habib Rizieq, Begini Jawaban Polda Jabar)

"Beliau sebenarnya keberatan untuk diperiksa dari Polda Jabar. Posisi beliau hanya sebagai saksi itu dan kedua beliau kan sudah tersangka di Polda Metro Jaya, sudah di BAP, sudah cukup memberikan penjelasan yang banyak meski peristiwa di Megamendung keberatan kalau untuk di BAP karena beliau sekarang konsentrasi dahulu untuk yang tersangka di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Maka itu, bila situasinya memungkinkan, Habib Rizieq pun bakal melakukan klarifikasi terkait kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu. Penyidiknya Polda Jawa Barat pun mengerti sejauh ini dan bila situasinya memungkinkan pula, penyidik Polda Jawa Barat pun bakal melakukan BAP dikemudian hari.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)