Kuasa Hukum Akan Koordinasi dengan Habib Rizieq Soal Penangguhan

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:08 WIB
loading...
Kuasa Hukum Akan Koordinasi dengan Habib Rizieq Soal Penangguhan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya menggunakan masker. Foto: Yulianto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) bakal melakukan koordinasi dengan Habib Rizieq Shihab tentang penangguhan penahanan nya di Rutan Polda Metro Jaya . Hal demikian disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

"Terus terang saja, kami tim dari bantuan hukum FPI sangat berterima kasih pada Habiburokhman (Anggota DPR dari Partai Gerindra) dan Habib Alabsi (Anggota DPR dari PKS) yang menjadi penjamin terhadap beliau (Habib Rizieq). Tetapi sampai saat ini, kami belum lanjutkan penangguhan penahanan," tutur Sugito. ( )

Menurut dia, pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya atas ditahannya Habib Rizieq karena tim kuasa hukum belum berkoordinasi dengannya. Sejauh ini, memang sudah banyak orang yang siap menjadi penjamin penangguhan tersebut, termasuk sesama ulama. ( )

"Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Habib Rizieq dan segala putusan terkait dengan beliau harus berkoordinasi dahulu dengan beliau. Dan soal penangguhan ini, kami akan konsultasi dan komunikasikan dahulu dengan beliau tentunya," tuturnya.

Dia menambahkan, pihak keluarga juga sejatinya ingin agar Habib Rizieq dilakukan penangguhan penahanan. Namun, pertimbangan belum diajukannya penangguhan karena harus ada persetujuan dahulu dari Habib Rizieq. ( )

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)