Belum Siap Protokol Kesehatan, Pilkades Kabupaten Bekasi 2020 Ditunda Sepekan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 06:31 WIB
loading...
Belum Siap Protokol Kesehatan, Pilkades Kabupaten Bekasi 2020 Ditunda Sepekan
Penyelengaraan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 mendatang diundur satu pekan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Penyelengaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang sedianya dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020 mendatang diundur satu pekan. Penundaan dilakukan agar keselamatan warga tetap terjaga dan Pilkades tetap berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, penyelenggaraan Pilkades yang semula dijadwalkan pada 13 Desember 2020 ditunda menjadi 20 Desember 2020.“Kita tunda karena adanya surat Mendagri dan melihat Pilkades ini belum siap sesuai protokol Covid-19,” kata Ida kepada wartawan Kamis ((10/12/2020).

Dalam surat nomor 140/5469/BPD yang dikeluarkan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 8 Desember 2020 lalu, pemerintah pusat meminta Bupati Bekasi untuk melakukan pembatasan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Baca: Kirain Tas Hilang di KRL Barang Berharga, Ternyata Isinya…)

Apabila terdapat jumlah DPT melebihi 500, maka harus dilakukan penambahan jumlah TPS. Hal ini sesuai dengan isi Pasal 44D Peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2020.”Atas dasar tersebut kita melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada panitia dan memastikan agar jumlah pemilih dibatasi dan jumlah TPS ditambah,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di 16 desa di 11 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi akan digelar di 235 TPS dengan jumlah total hampir 233.000lebih DPT. Dengan adanya surat ini, maka jumlah TPS yang akan digunakan bertambah menjadi 443 TPS.”Dengan bertambahnya TPS, maka akan bertambah juga pembiayaannya. Insya Allah ini akan segera diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)