Tiga Hari Beroperasi, Terminal Pulogebang Berangkatkan 25 Penumpang ke Jateng dan Jatim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hingga Selasa (12/5/2020) Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur telah memberangkatkan 25 penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dari jumlah penumpang tersebut, tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur masih mendominasi.
"Sejak Sabtu hingga hari ini penumpang berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang total 25 orang dengan jumlah bus berangkat sebanyak 5 unit," kata Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Oktavianus Pasaribu, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Data Pengantar Kurang Lengkap, Lima Calon Penumpang di Terminal Pulogebang Gagal Berangkat)
Pada hari kedua beroperasi, Sabtu 10 Mei 2020 sebanyak 22 orang calon penumpang ditolak dan tidak dapat berangkat karena tidak memenuhi syarat Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 4 Tahun 2020.
Pada hari ketiga dan keempat sebanyak 11 calon penumpang juga ditolak dan gagal berangkat karena tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemenhub.
Mayoritas calon penumpang yang ditolak dan tak dapat berangkat lantaran tidak menyertakan surat pengantar dari instansi maupun pengurus RT/RW setempat. "Data yang diberikan penumpang kurang lengkap pengantarnya," ucapnya. (Baca juga: Kakorlantas Tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik di Tol Cikupa)
"Sejak Sabtu hingga hari ini penumpang berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang total 25 orang dengan jumlah bus berangkat sebanyak 5 unit," kata Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Oktavianus Pasaribu, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Data Pengantar Kurang Lengkap, Lima Calon Penumpang di Terminal Pulogebang Gagal Berangkat)
Pada hari kedua beroperasi, Sabtu 10 Mei 2020 sebanyak 22 orang calon penumpang ditolak dan tidak dapat berangkat karena tidak memenuhi syarat Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 4 Tahun 2020.
Pada hari ketiga dan keempat sebanyak 11 calon penumpang juga ditolak dan gagal berangkat karena tidak dapat memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemenhub.
Mayoritas calon penumpang yang ditolak dan tak dapat berangkat lantaran tidak menyertakan surat pengantar dari instansi maupun pengurus RT/RW setempat. "Data yang diberikan penumpang kurang lengkap pengantarnya," ucapnya. (Baca juga: Kakorlantas Tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik di Tol Cikupa)
(jon)