Kapolda Metro Jaya Imbau Napi Asimilasi Tidak Melanggar Hukum Lagi

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:05 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Imbau...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan bantuan sembako kepada napi asimilasi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau ratusan napi asimilasi untuk tak melanggar hukum lagi. Hal itu disampaikan saat mengumpulkan 50 napi asimilasi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020).

Saat ini di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat ada sebanyak 372 narapidana yang dibebaskan secara asimilasi. Adapun 50 orang itu mewakili 372 napi asimilasi penerima bantuan sembako. (Baca juga: Pengemudi Mobil Pelanggar PSBB Jakarta Akan Didenda Rp1 Juta)

"Jadi saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang sudah menggadeng semua narapidana di Jakarta Barat untuk berpartisipasi di masyarakat luas dan lingkungannya," ujar Kapolda.

Dalam acara itu, para narapidana asimilasi diberikan pembinaan, pengawasan dan juga pemberian sembako. Nantinya mereka akan diberdayakan untuk membantu polisi dan masyarakat dalam memberikan pengamanan.

Mereka juga akan diajak patroli bersama agar tak dipandang sebelah mata dan dapat diterima di tengah masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menambahkan seluruh bantuan sembako yang disiapkan akan disalurkan kepada 372 napi asimilasi. Nantinya sembako itu langsung diberikan ke masing-masing rumah narapidana. (Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Masyarakat Diimbau Tidak Gunakan Travel Gelap)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)