Bima Arya Kumpulkan Direksi RS se-Kota Bogor Bahas Polemik Habib Rizieq hingga Ruang Isolasi Covid-19

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:00 WIB
loading...
Bima Arya Kumpulkan Direksi RS se-Kota Bogor Bahas Polemik Habib Rizieq hingga Ruang Isolasi Covid-19
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumpulkan puluhan direksi rumah sakit se-Kota Bogor untuk membahas polemik yang terjadi baru-baru ini hingga masalah ketersediaan ruang isolasi Covid-19 .

Dalam pertemuan daring itu, Bima Arya sempat mengemukakan regulasi tentang kode etik kedokteran dan medis menyangkut kerahasiaan pasien. Itu menyusul polemik RS UMMI Bogor yang sempat merawat Habib Rizieq Shihab.

"Pemkot Bogor sangat menghargai kode etik tersebut. Namun Pemkot Bogor juga memiliki kewenangan untuk mengetahui, merujuk pada pasal-pasal yang diatur dalam regulasi yang terkait dalam rangka mengantisipasi wabah penyakit menular guna pendataan dan penanganan lebih lanjut," kata Bima pada Rabu (2/12/2020).

Diantaranya UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran dan SK Walikota Bogor No.900.45-282 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit yang melayani Pasien dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno yang didampingi jajarannya meminta kepada rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditunjuk Pemkot Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan kapasitas tempat isolasi dan ICU. Sebab, di Kota Bogor jumlahnya masih sangat terbatas. (Baca: Beredar Hasil Swab Test Habib Rizieq, Bima Arya: Valid Kah?)

Tercatat, ada 21 ruang ICU atau 11 persen dari total seluruh rumah sakit. Untuk itu pihaknya meminta agar hal tersebut perlu ditingkatkan. "Tren yang ada meningkat terus karenanya kita juga harus meningkatkan kapasitas tempat isolasi dan ICU. Rumah sakit diharapkan kerjasamanya dalam mengupdate secara real time tentang keterisian tempat tidurnya agar memudahkan dalam mengatur," kata Sri Nowo Retno.

Untuk permasalahan dan kendala terkait penanganan Covid-19 yang dihadapi rumah sakit, Sri Nowo Retno memintanya untuk segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Dinkes Kota Bogor agar bisa segera difasilitasi dengan Kementerian Kesehatan. "Tidak kalah penting, terkait swab test mandiri, rumah sakit diminta Kadinkes untuk melaporkan hasilnya, baik positif maupun negatif," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)