Bagi-bagi Sembako di Masa Pandemi Covid-19, Salah Satu Bukti Bela Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (Patri) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) terus melakukan pembagian sembako yang merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Ini dilakukan karena pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air sejak sembilan lalu banyak membuat lumpuh berbagai sektor hingga berdampak keterpurukan dan menyebabkan pengangguran di mana-mana.
Dibantu aparat TNI dan Polri, ribuan paket sembako tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, aksi pembagian sembako tersebut kembali dilakukan di kawasan Semper, Jakarta Utara, Minggu 29 November 2020.
Kabag Hukum Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Desa PDTT, Priyo Supranggono menjelaskan, sikap saling berbagi yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk bela negara yang diharapkan bisa dicontoh masyarakat untuk saling tolong menolong. (Baca: Pria Paruh Baya di Bekasi Tewas Mengenaskan Tersambar Kereta)
"Saya juga dari keluarga dan masyarakat yang hidup dalam bermasyarakat dan bernegara itu harus saling tolong menolong sudah menjadi bela negara pasal 10 UUD 1945," kata Priyo dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Sekadar diketahui, sebanyak 9000 lebih bantuan telah dibagikan kepada masyarakat yang berada di 17 RT yang berada di RW 08, Semper, Jakarta Utara.
Dibantu aparat TNI dan Polri, ribuan paket sembako tersebut sudah tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, aksi pembagian sembako tersebut kembali dilakukan di kawasan Semper, Jakarta Utara, Minggu 29 November 2020.
Kabag Hukum Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Desa PDTT, Priyo Supranggono menjelaskan, sikap saling berbagi yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk bela negara yang diharapkan bisa dicontoh masyarakat untuk saling tolong menolong. (Baca: Pria Paruh Baya di Bekasi Tewas Mengenaskan Tersambar Kereta)
"Saya juga dari keluarga dan masyarakat yang hidup dalam bermasyarakat dan bernegara itu harus saling tolong menolong sudah menjadi bela negara pasal 10 UUD 1945," kata Priyo dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Sekadar diketahui, sebanyak 9000 lebih bantuan telah dibagikan kepada masyarakat yang berada di 17 RT yang berada di RW 08, Semper, Jakarta Utara.
(hab)