Bongkar 14,4 Kg Sabu di Kelapa Gading, Polisi Masih Buru Tiga Pelaku

Senin, 11 Mei 2020 - 22:20 WIB
loading...
Bongkar 14,4 Kg Sabu di Kelapa Gading, Polisi Masih Buru Tiga Pelaku
Polisi menunjukkan barang bukti sabu di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14,4 kilogram sabu diamankan Polsek Kalideres di apartemen MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/5/2020). Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua penjaga apartemen yakni MTO dan WNR.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pengungkapan jaringan internasional ini dipimpin Polsek Kalideres dengan di-backup Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. "Jadi ini hasil pengembangan pengungkapan kasus kecil dimana kami undercover buy," ujarnya, Senin (11/5/2020). (Baca juga: Kabur dari Pemeriksaan Masker, Kedua Pemuda Ini Rupanya Bawa Sabu)

Sebelumnya, belasan kilogram sabu yang terbungkus paket besar berhasil disita Polsek Kalideres dari dua lokasi terpisah di Kelapa Gading, Jumat (8/5/2020).

Melalui pola undercover buy, Polsek Kalideres berhasil menggiring kurir keluar dari tempat persembunyiannya dan menemukan gudang narkoba di apartemen.

Untuk mengembangkan kasus itu, polisi memburu tiga DPO yakni R, RS dan EE. Diduga ketiga orang tersebut sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya diedarkan ke wilayah Jakarta Raya.

"Rencananya akan disebar jelang Lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang Lebaran," kata Ronaldo.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)