Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, setelah naik ke tingkat penyidikan, maka pihaknya segera memanggil semua pihak yang terkait kerumunan di Petamburan. Tak menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizeq Shihab. (Baca juga: Kerumunan di Petamburan, Kapolda Metro Jaya: Ancur Semuanya, Masak Saya Diam Saja)
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti akan dipanggil dalam kapasitas apa dia, ada kapasitas sebagai saksi dan tersangka. Tapi, untuk tersangka nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti. "Termasuk pemeriksaan HRS iya semua, siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," tegasnya. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Ada Perbuatan Pidana di Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq)
Baca Juga:
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan akan memeriksa Rizieq Shihab. Dia menyebut seluruh pihak akan kembali diperiksa dalam status kasus penyidikan. “Kami sudah gelar perkara untuk menaikkan statusnya karena diduga ada tindak pidana,” ucapnya.
(jon)