Pangdam Jaya: PKI Mana? Kalau Ada PKI Tunjukkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima Komando Daerah Militer ( Pangdam Jaya ) Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada masyarakat agar mematuhi hukum yang berlaku. Menurut dia, tidak bisa bagi siapa pun melakukan segala sesuatu berdasarkan kehendaknya sendiri.
Dudung bercerita ihwal salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang hendak mencari keberadaan Partai Komunis Indonesia. Dudung pun meminta agar FPI tidak asal bergerak. (Baca juga; Pangdam Jaya: FPI dan Habib Rizieq Itu Saudara Kita )
"Kemarin ada perwakilan bilang ini PKI sudah berkeliaran sehingga saya harus bergerak. 'Saya bilang sampean tidak boleh melakukan itu, aparat penegak hukum yang wajib melakukan itu, kalau enggak kepolisian adalah tentara," kata Dudung, Rabu (25/11/2020).
Dia pun meminta agar FPI melaporkan dan membuktikan saja jika menemukan keberadaan PKI. Menurut dia, FPI tidak boleh mengambil langkah hukum sendiri. (Baca juga; Habib Rizieq dan Istrinya Dirawat, Dirut RS Ummi Bogor: Cuma Kecapekan )
"Tidak boleh tangkap PKI, PKI mana? kalau ada PKI tunjukan di mana PKI itu pasti akan ketahuan ya. Tidak boleh FPI ngambil PKI atau menghukum, membunuh itu tidak boleh, harus kepolisian atau TNI, tidak boleh menghalalkan segala cara," tuturnya.
Sebelumnya, ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, Negara Republik Indonesia (ANAK NKRI) menggelar sebuah apel di Lapangan Ahmad Yani Jakarta Selatan. Apel bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis' itu berlangsung pada pada 5 Juli 2020.
Lihat Juga: Profil Mayjen Rafael Granada Baay, Jenderal Kopassus Pangdam Jaya Baru yang Gantikan Mohamad Hasan
Dudung bercerita ihwal salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang hendak mencari keberadaan Partai Komunis Indonesia. Dudung pun meminta agar FPI tidak asal bergerak. (Baca juga; Pangdam Jaya: FPI dan Habib Rizieq Itu Saudara Kita )
"Kemarin ada perwakilan bilang ini PKI sudah berkeliaran sehingga saya harus bergerak. 'Saya bilang sampean tidak boleh melakukan itu, aparat penegak hukum yang wajib melakukan itu, kalau enggak kepolisian adalah tentara," kata Dudung, Rabu (25/11/2020).
Dia pun meminta agar FPI melaporkan dan membuktikan saja jika menemukan keberadaan PKI. Menurut dia, FPI tidak boleh mengambil langkah hukum sendiri. (Baca juga; Habib Rizieq dan Istrinya Dirawat, Dirut RS Ummi Bogor: Cuma Kecapekan )
"Tidak boleh tangkap PKI, PKI mana? kalau ada PKI tunjukan di mana PKI itu pasti akan ketahuan ya. Tidak boleh FPI ngambil PKI atau menghukum, membunuh itu tidak boleh, harus kepolisian atau TNI, tidak boleh menghalalkan segala cara," tuturnya.
Sebelumnya, ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, Negara Republik Indonesia (ANAK NKRI) menggelar sebuah apel di Lapangan Ahmad Yani Jakarta Selatan. Apel bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis' itu berlangsung pada pada 5 Juli 2020.
Lihat Juga: Profil Mayjen Rafael Granada Baay, Jenderal Kopassus Pangdam Jaya Baru yang Gantikan Mohamad Hasan
(wib)