Kepergok Saat Curi Motor di Tebet, Pelaku Dibawa ke Kantor Polisi

Rabu, 25 November 2020 - 10:47 WIB
loading...
Kepergok Saat Curi Motor di Tebet, Pelaku Dibawa ke Kantor Polisi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Polisi meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama MR Fardan (24), di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 24 November 2020. Fardan dibekuk polisi setelah tepergok oleh warga saat hendak mencuri sepeda motor di kawasan itu.

"Ada dua pelaku, satu yang berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020). ( )

Menurutnya, pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor Suzuki Satria bernopol B 3310 SXL milik warga sekitar, Ahmad Nurohman (31) yang terparkir di pelataran rumahnya. Namun, aksi pelaku itu justru dipergoki oleh istri korban.

"Pelaku lalu diteriaki maling dan berhasil dikejar warga serta diamankan. Untuk menghindari hak tak diinginkan, anggota lantas membawanya ke kantor polisi," tuturnya. ( )

Dari tangan pelaku, tambahnya, polisi mengamankan kunci Letter T yang dipakai pelaku untuk membobol kunci motor korban. Polisi masih mendalami sudah berapa lama pelaku melakukan aksi pencuriannya tersebut dan memburu satu pelaku lainnya itu.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)