Sidang Narkoba Putra Wakil Wali Kota Tangerang, Saksi Ahli Sebut Polisi Minta Akmal Direhabilitasi

Selasa, 24 November 2020 - 19:04 WIB
loading...
A A A
"Tetapi saya kembalikan lagi kepada yang memberikan perintah pada kami. Tetapi nanti kewenangan itu ada di pihak kepolisian. Kami hanya merekomendasikan dia dirawat inap, rawat jalan atau tindakan apa," ungkapnya.

Saat mendengar keterangan saksi ahli, reaksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) kritis dengan menyangakan apakah ada perbedaan antara pecandu dengan penyalahguna narkotika.

Tidak hanya itu, pihak JPU juga menyatakan apakah rekomendasi rehabilitasi itu dikeluarkan karena terdakwa anak dari Wakil Wali Kota, atau berlaku umum kepada semua terdakwa pengguna narkotika yang ada.

Mendapat cecaran pertanyaan itu, saksi ahli mengatakan bahwa dirinya tidak berperan aktif dalam pemberian rekomendasi itu. Semua berdasarkan permintaan terdakwa.

"Kita tidak datang jemput bola, tapi hanya menunggu bola. Jika datang permintaan, kita lakukan. Pecandu itu, tidak terkait dengan jarigan yang bisa dibuktikan oleh tes urine dan asesment yang kita lakukan," tukasnya.

Dalam sidang ini terdakwa Akmal yang merupakan putra Wakil Wali Kota Tangerang diketahui berperan sebagai penyumbang terbesar dalam patungan membeli sabu.

(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)