"Hasil pengakuan sementara dia tidak ada niat (menghina), hanya semacam refleks," ujar Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, Selasa (24/11/2020). (Baca juga: Satpol PP DKI Percepat Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab)
Atas kejadian ini, dia mengimbau masyarakat terutama yang aktif di dunia maya untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai nantinya tersandung kasus hukum. "Imbauannya untuk masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram seorang pemuda berinisial AJ yang menghina Brimob terkait pencopotan baliho Habib Rizieq. AJ menggunakan akun @albani_31 mengomentari video dalam akun @brimob_id dengan bahasa yang tak pantas. (Baca juga: Polisi Evaluasi Hasil Klarifikasi Saksi-saksi di Resepsi Anak Habib Rizieq Shihab)
Baca Juga:
Kemudian, potongan gambar dari komentar AJ itu diunggah akun @jokersupriadi pada Minggu 22 November 2020. Dalam akunnya @jokersupriadi mengucapkan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat.
(jon)