Polisi Evaluasi Hasil Klarifikasi Saksi-saksi di Resepsi Anak Habib Rizieq Shihab
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan analisis dan evaluasi terhadap keterangan para saksi undangan di kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan acara resepsi anak Habib Rizieq Shihab serta Maulid Nabi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari ini penyidik masih menganalisa dan mengevaluasi hasil penyelidikan hasil undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (24/11/2020).
(Baca juga : Bunuh Ibu Hamil dan Potong Janinnya, Wanita AS Segera Dieksekusi Mati )
Menurutnya, saat ini polisi juga tak memiliki agenda jadwal pemanggilan untuk klarifikasi pada saksi lainnya. Adapun hasil klarifikasi terhadap para saksi sebelumnya, termasuk klarifikasi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta tengah dikumpulkan semuanya sambil mengumpulkan alat bukti lainnya.
"Apakah akan ada undangan klarifikasi lagi nanti, itu kita tunggu hasil penelitian, analisa, dan evaluasinya, sambil berjalan tim pun mempelajarinya," tuturnya. (Baca: FPI Sebut Ada Klaster Baru Covid-19, Namanya Klaster Pembakaran Baliho Habib Rizieq)
Polisi, lanjut Yusri, bakal melakukan gelar perkara terkait temuan itu pasca-analisa dan evaluasi selesai dilakukan. Saat ditanyakan apakah polisi bakal memanggil menantu dan anak Habib Rizieq Shihab, polisi menyebutkan, bakal menantikan hasil evaluasinya dahulu.
(Baca juga : Bocah Cilik Ini Disandera Paedofil 52 Hari di Bungker Bawah Tanah )
"Hari ini penyidik masih menganalisa dan mengevaluasi hasil penyelidikan hasil undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (24/11/2020).
(Baca juga : Bunuh Ibu Hamil dan Potong Janinnya, Wanita AS Segera Dieksekusi Mati )
Menurutnya, saat ini polisi juga tak memiliki agenda jadwal pemanggilan untuk klarifikasi pada saksi lainnya. Adapun hasil klarifikasi terhadap para saksi sebelumnya, termasuk klarifikasi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta tengah dikumpulkan semuanya sambil mengumpulkan alat bukti lainnya.
"Apakah akan ada undangan klarifikasi lagi nanti, itu kita tunggu hasil penelitian, analisa, dan evaluasinya, sambil berjalan tim pun mempelajarinya," tuturnya. (Baca: FPI Sebut Ada Klaster Baru Covid-19, Namanya Klaster Pembakaran Baliho Habib Rizieq)
Polisi, lanjut Yusri, bakal melakukan gelar perkara terkait temuan itu pasca-analisa dan evaluasi selesai dilakukan. Saat ditanyakan apakah polisi bakal memanggil menantu dan anak Habib Rizieq Shihab, polisi menyebutkan, bakal menantikan hasil evaluasinya dahulu.
(Baca juga : Bocah Cilik Ini Disandera Paedofil 52 Hari di Bungker Bawah Tanah )
(hab)