FPI Sebut Ada Klaster Baru Covid-19, Namanya Klaster Pembakaran Baliho Habib Rizieq
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menagih janji pemerintah soal demo di Bandung, Jawa Barat yang berujung pembakaran baliho Habib Rizieq Shihab .
Terlepas dari pembakaran baliho, dia melihat aksi demo tersebut tak ubahnya kumpul-kumpul massa sehingga memunculkan klaster baru Covid-19. “Ya kita lagi rame nih, katanya Corona, katanya jaga jarak. Nah, kita mau nagih janji pemerintah dan kepolisian, yang Satgas Covid-19, pegiat kesehatan, pegiat Covid-19, mana suaranya?,” kata Aziz, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Ridwan Kamil Tegur Bupati Bogor soal Kerumunan Massa Habib Rizieq)
Aziz juga menilai aksi di Bandung, termasuk saat bakar-bakaran terjadi tak ubahnya mengadu domba suatu golongan. Karena itu, dia melihat pembakaran tak ubahnya menyatakan permusuhan kepada orang lain atau kelompok. “Nah, di tunggu nih yang memecah persatuan. Mungkin itu respons kami,” ucapnya.
Dia juga tak begitu peduli, termasuk melanjutkan proses hukum. Dengan kejadian itu, semestinya peristiwa pembakaran baliho tak ubahnya dengan menyatakan kebencian di depan umum. Karenanya, insiden pembakaran haruslah diproses hukum. “Cuma kan susah untuk membuktikan itu,” tuturnya. (Baca juga: Poster Habib Rizieq Dibakar, Pengacara FPI: Akan Kita Proses secara Hukum)
Hal itu dia lihat dari kasus Ade Armando yang hingga kini telah menjadi tersangka, namun tak juga diproses. “Makanya, bukannya ngga mau, kita sebenarnya mau. Tapi, kita takut di-php-in,” kata Aziz.
Terlepas dari pembakaran baliho, dia melihat aksi demo tersebut tak ubahnya kumpul-kumpul massa sehingga memunculkan klaster baru Covid-19. “Ya kita lagi rame nih, katanya Corona, katanya jaga jarak. Nah, kita mau nagih janji pemerintah dan kepolisian, yang Satgas Covid-19, pegiat kesehatan, pegiat Covid-19, mana suaranya?,” kata Aziz, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Ridwan Kamil Tegur Bupati Bogor soal Kerumunan Massa Habib Rizieq)
Aziz juga menilai aksi di Bandung, termasuk saat bakar-bakaran terjadi tak ubahnya mengadu domba suatu golongan. Karena itu, dia melihat pembakaran tak ubahnya menyatakan permusuhan kepada orang lain atau kelompok. “Nah, di tunggu nih yang memecah persatuan. Mungkin itu respons kami,” ucapnya.
Dia juga tak begitu peduli, termasuk melanjutkan proses hukum. Dengan kejadian itu, semestinya peristiwa pembakaran baliho tak ubahnya dengan menyatakan kebencian di depan umum. Karenanya, insiden pembakaran haruslah diproses hukum. “Cuma kan susah untuk membuktikan itu,” tuturnya. (Baca juga: Poster Habib Rizieq Dibakar, Pengacara FPI: Akan Kita Proses secara Hukum)
Hal itu dia lihat dari kasus Ade Armando yang hingga kini telah menjadi tersangka, namun tak juga diproses. “Makanya, bukannya ngga mau, kita sebenarnya mau. Tapi, kita takut di-php-in,” kata Aziz.
(jon)