Wagub DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kerumunan di Petamburan

Senin, 23 November 2020 - 11:43 WIB
loading...
Wagub DKI Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kerumunan di Petamburan
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tiba di Mapolda Metro Jaya. Riza bakal diperiksa terkait dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Syarif/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria penuhi panggilan Polda Metro Jaya . Pemanggilan orang nomor 2 di Ibu Kota Jakarta ini terkait dengan kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab atau Markas Front Pembela Islam (FPI) , Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

“Saya hadir jam 11.00 WIB untuk penuhi panggilan klarifikasi acara yang di Petamburan,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020). ( )

Riza yang hadir mengenakan seragam ASN coklat tersebut mengaku membawa semua berkas terkait acara maulid nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Dia menjelaskan, kapasitasnya hadir ke Polda Metro Jaya diminta untuk mengklarifikasi acara di Petamburan. Terkait dengan acara lainnya belum tahu apakah akan diklarifikasi hari ini sekalian atau tidak.

“Kalau acara yang di Tebet mungkin sekalian, sekarang saya bawa semua berkas yang dibutuhkan,” tegasnya. ( )

Dia menjelaskan, dirinya akan memberikan keterangan sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada tidak akan ditambahkan dan dikurangi. “Semoga keterangan saya bisa bermanfaat sehingga bisa terang benderang secara adil kepada semua pihak,” tukasnya.

Dalam klarifikasi kali ini dia membawa pergub dan seua berkas-berkas yang dibutuhkan dalam klarifikasi kali ini. Sebelumnya,Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 17 November 2020. Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)