Kerumunan di Petamburan, Giliran Wagub DKI dan Kadis Pariwisata Diperiksa Polda Metro

Senin, 23 November 2020 - 10:19 WIB
loading...
Kerumunan di Petamburan, Giliran Wagub DKI dan Kadis Pariwisata Diperiksa Polda Metro
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua pejabat itu yakni Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan,sebelumnya Kamis 19 November 2020 tidak hadir maka klarifikasi terhadap wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan pada Senin (23/11/2020) ini. “Iya, hari ini wagub serta kadis pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020). ( )

Dia menegaskan, dalam klarifikasi hari ini akan ditanyakan terkait acara di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Diharapkan Wagub dan Kadis dapat menjelaskan secara detail terkait perizinan serta lainnya dalam acara tersebut.

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran dalam acara tersebut bisa dinaikan statusnya ke penyelidikan atau tidak. ( )

Sebelumnya,Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 17 November 2020. Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. ( )

Sembilan orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)