Diperiksa 13 Jam, Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Dicecar Soal Protokol Kesehatan

Kamis, 19 November 2020 - 10:21 WIB
loading...
Diperiksa 13 Jam, Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Dicecar Soal Protokol Kesehatan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia pernikahan putri Habib Rizieq Shihab , Haris Ubaidillah mengaku dicecar puluhan pertanyaan menyangkut acara di kediaman petolan Front Pembela Islam (FPI) itu. Haris mengaku tidak hafal, namun salah satu pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya yakni terkait protokol kesehatan .

Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Haris diperiksa sejak siang kemarin baru selesai pada pukul 00.30 WIB, Kamis (19/11/2020) dini hari atau sekitar 13 jam. Selain protocol kesehatan, kata dia, Haris juga ditanyai terkait seputar izin keramaian dari acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab. ( )

"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya gimana dijalannkannya, terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak, ya seputar itu," tutur Aziz kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/11/2020). ( )

Lebih jauh mengenai izin acara itu, dia menyebut izin penggunaan jalan sudah diberikan izin oleh Dishub DKI Jakarta. Bahkan kala itu jalan di sekitar lokasi acara sempat dialihkan. "Izinnya kan penggunaan jalan sudah diajuin ke Dishub. Lagian kan gini, ranahnya kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana," kata Aziz.



Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan. (Baca juga: Gelar Maulid Nabi di Petamburan, FPI: Kami Sudah Dapat Izin )

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)