Kapan Selesainya Pemeriksaan Anies Baswedan? Polisi: Ditunggu Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sudah lebih dari tujuh jam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lamanya pemeriksaan Anies pada Selasa (17/11/2020) membuat wartawan yang sudah menunggu lama bertanya-tanya. Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dia hanya menjawab. “Ditunggu saja, masih diperiksa,” singkatnya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Ini Tujuan Anies Baswedan Dipanggil dan Diperiksa Polda Metro)
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini polisi memulainya dari tahap pertama, yakni penyelidikan untuk menjawab adanya unsur pidana. Adapun penyelidikan itu ditargetkan dilakukan dalam waktu hingga tiga hari ke depan.
"Tahap lidik sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana. Hasil penyelidikannya bergantung pada klarifikasi serta bukti, baru dilakukan gelar perkara menentukan naik tidaknya ke penyidikan," ujarnya. (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Fahira Idris Ajak Netizen Berdoa)
Menurut dia, ada tidaknya pidana dan tersangka di kasus ini bergantung pada tahapan penyidikan nanti. Pada tahap pertama ini, polisi meminta klarifikasi dari pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur DKI dan jajarannya untuk mengetahui status DKI Jakarta saat ini beserta dasar hukumnya.
Lamanya pemeriksaan Anies pada Selasa (17/11/2020) membuat wartawan yang sudah menunggu lama bertanya-tanya. Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dia hanya menjawab. “Ditunggu saja, masih diperiksa,” singkatnya, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Ini Tujuan Anies Baswedan Dipanggil dan Diperiksa Polda Metro)
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini polisi memulainya dari tahap pertama, yakni penyelidikan untuk menjawab adanya unsur pidana. Adapun penyelidikan itu ditargetkan dilakukan dalam waktu hingga tiga hari ke depan.
"Tahap lidik sifatnya undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana. Hasil penyelidikannya bergantung pada klarifikasi serta bukti, baru dilakukan gelar perkara menentukan naik tidaknya ke penyidikan," ujarnya. (Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Fahira Idris Ajak Netizen Berdoa)
Menurut dia, ada tidaknya pidana dan tersangka di kasus ini bergantung pada tahapan penyidikan nanti. Pada tahap pertama ini, polisi meminta klarifikasi dari pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur DKI dan jajarannya untuk mengetahui status DKI Jakarta saat ini beserta dasar hukumnya.
(jon)