Forum Pecinta Ulama Resmi Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Senin, 16 November 2020 - 12:41 WIB
loading...
Forum Pecinta Ulama Resmi Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta resmi melaporkan artis Nikita Mirzani lantaran diduga menghina Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang menamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta resmi melaporkan artis Nikita Mirzani lantaran diduga menghina ulama dan juga melaporkan konten media sosialnya yang mengarah ke pornografi sekaligus pornoaksi.

Ketua Penanggungjawab FMPU DKI Jakarta Saefudin mengatakan, pihaknya melaporkan Nikita dengan dugaan pencemaran nama baik karena menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP dan fitnah di pasal 311 KUHP, UU ITE No 19/2016 perubahan atas UU No 11/2008 pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang Pornografi. “Kami buat laporan ini sebagai masyarakat yang cinta ulama,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Hari Ini Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi)

Penghinaan Nikita terhadap Habib Rizieq diucapkan di media sosialnya sehingga hal tersebut harus segera ditanggapi dengan laporan pencemaran nama baik.


Selain itu, dia menilai tingkah laku Nikita di media sosial juga sudah mengarah ke pornografi sehingga pihaknya juga melaporkan hal tersebut. “Kita serahkan semuanya ke penyidik nanti yang memutuskan itu semua pihak kepolisian,” kata Saefudin.

Dalam laporannya, dia membawa semua alat bukti berupa flash disk yang berisikan aksi Nikita yang mengarah ke pornografi dan juga ucapannya yang menghina Habib Rizieq. “Nanti akan ada keterangan saksi ahli juga,” tambahnya. (Baca juga: Soal Penghinaan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Habib Rizieq Shihab)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)