Hari Ini, Polisi Minta Keterangan Ahli ITE Soal Video Syur Gisel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga kini masih mengusut kasus video syur mirip artis Gisela Anastasia . Bahkan hari ini, Polda Metro Jaya berencana memeriksa saksi ahli di bidang ITE dalam kasus ini.
"Hari ini kita akan panggil saksi ahli ITE untuk memperterang kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Pemeriksaan saksi ahli itu akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. Polisi akan memintai pandangan ahli tersebut prihal kasus video syur mirip Gisel. ( )
Seperti diketahui, viralnya video dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus ini video syur mirip Gisel, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak. ( )
"Hari ini kita akan panggil saksi ahli ITE untuk memperterang kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Pemeriksaan saksi ahli itu akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. Polisi akan memintai pandangan ahli tersebut prihal kasus video syur mirip Gisel. ( )
Seperti diketahui, viralnya video dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus ini video syur mirip Gisel, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak. ( )
(mhd)