Tabrak 2 Anggota Polisi, Dua Mahasiswa Diringkus di Cilandak

Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:46 WIB
loading...
Tabrak 2 Anggota Polisi, Dua Mahasiswa Diringkus di Cilandak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus dua mahasiswa bernama ME Nanda dan MZ Ardana. Keduanya diamankan karena sengaja menabrak dua anggota polisi Bripda MI Fadhilah dan Bripda Hery F. Akibatnya, dua anggota polisi itu harus dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) dini hari di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, anggota Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan tengah melakukan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sekitar lokasi kejadian.

"Saat itu, anggota melihat adanya sejumlah pemuda tengah nongkrong di pinggiran jalan. Tim patroli lalu mendatangi mereka, hanya saja mereka malah melarikan diri," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Yusri, remaja itu kabur dengan memacu sepeda motornya sehingga tim patroli melakukan pengejaran. Anggota lantas berhasil mengejar mereka dan memberhentikannya, tapi dua remaja yang saling berboncengan itu kembali kabur dan menabrak kedua anggota polisi tersebut.

"Kedua personel jatuh dan luka sehingga dibawa ke RS Keramat Jati guna perawatan, Bripda Hery F mengalami patah tulang rahang bagian bawah dan di-opname, sedangkan Bripda MI Fadhilah luka ringan dan dirawat jalan," tuturnya.

Adapun kedua mahasiswa tersebut, tambahnya, berhasil diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun menyita kendaraan mahasiswa tersebut guna dijadikan barang bukti.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)