Bupati Bogor: Keputusan Menhub Repotkan Aparat Daerah dan Corona Berpotensi Kian Menyebar
loading...
A
A
A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin sepertinya masih geram dengan keputusan Kementerian Perhubungan yang melonggarkan seluruh moda transportasi beroperasi lagi seperti semula di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menilai keputusan tersebut blunder dan bisa membuat aparat di daerah makin kerepotan.
"PSBB yang saat ini diterapkan akan menjadi kacau. Seharusnya pemerintah pusat melihat perkembangan di daerah, sudah landai atau belum kurvanya. Kebijakan membuka transportasi ke luar daerah bakal membuat virus Corona makin menyebar," ujarnya, Jumat (8/5/2020). (Baca juga: Nekat Buka di Masa PSBB, Ramayana Cikupa Langsung Disegel)
Maka secara ekonomi dampaknya akan lebih besar daripada menyetop untuk sementara waktu. Jika makin menyebar, maka semakin tidak diketahui pula kapan akan berakhirnya pandemi ini.
"Truk logistik yang saat ini dibolehkan beredar saja dikhawatirkan sopir dan keneknya menularkan virus Corona. Awak angkutan logistik punya potensi menularkan virus Corona kalau tidak dilakukan pengawasan ketat, apalagi untuk angkutan penumpang," ungkapnya.
Sekarang pertanyaannya, siapa yang mau mengawasi perjalanan orang-orang itu? Kalau itu dilakukan di pul-pul bus, apakah pul-pul atau terminal memiliki alat rapid test untuk mendeteksi calon penumpangnya?
"Oke, mungkin pas berangkat tidak kena, tapi di jalan mungkin lain lagi ceritanya. Kemudian nanti di daerah tujuan apakah ada alat rapid test untuk mendeteksi? Kalau tidak, maka daerah tujuan mudik akan jadi hotspot baru penyebaran Corona," jelas Ade. (Baca juga: Langgar PSBB, 17.371 Orang Diberi Teguran Tertulis)
Sebelum kebijakan pelonggaran transportasi ini keluar, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) juga telah memohon agar Kemenhub menghentikan sementara operasional KRL Commuter Line.
"Nah, dengan ditambahnya kebijakan baru ini, kami merasa pemerintah pusat khususnya Kemenhub tidak mendukung penuh penerapan PSBB di daerah," katanya.
Menurut dia, PSBB akan menjadi sia-sia mengingat regulasi yang terus berubah-ubah. Maka itu, Ade meminta pemerintah pusat mendukung apa yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah daerah.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menilai keputusan tersebut blunder dan bisa membuat aparat di daerah makin kerepotan.
"PSBB yang saat ini diterapkan akan menjadi kacau. Seharusnya pemerintah pusat melihat perkembangan di daerah, sudah landai atau belum kurvanya. Kebijakan membuka transportasi ke luar daerah bakal membuat virus Corona makin menyebar," ujarnya, Jumat (8/5/2020). (Baca juga: Nekat Buka di Masa PSBB, Ramayana Cikupa Langsung Disegel)
Maka secara ekonomi dampaknya akan lebih besar daripada menyetop untuk sementara waktu. Jika makin menyebar, maka semakin tidak diketahui pula kapan akan berakhirnya pandemi ini.
"Truk logistik yang saat ini dibolehkan beredar saja dikhawatirkan sopir dan keneknya menularkan virus Corona. Awak angkutan logistik punya potensi menularkan virus Corona kalau tidak dilakukan pengawasan ketat, apalagi untuk angkutan penumpang," ungkapnya.
Sekarang pertanyaannya, siapa yang mau mengawasi perjalanan orang-orang itu? Kalau itu dilakukan di pul-pul bus, apakah pul-pul atau terminal memiliki alat rapid test untuk mendeteksi calon penumpangnya?
"Oke, mungkin pas berangkat tidak kena, tapi di jalan mungkin lain lagi ceritanya. Kemudian nanti di daerah tujuan apakah ada alat rapid test untuk mendeteksi? Kalau tidak, maka daerah tujuan mudik akan jadi hotspot baru penyebaran Corona," jelas Ade. (Baca juga: Langgar PSBB, 17.371 Orang Diberi Teguran Tertulis)
Sebelum kebijakan pelonggaran transportasi ini keluar, pihaknya bersama kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) juga telah memohon agar Kemenhub menghentikan sementara operasional KRL Commuter Line.
"Nah, dengan ditambahnya kebijakan baru ini, kami merasa pemerintah pusat khususnya Kemenhub tidak mendukung penuh penerapan PSBB di daerah," katanya.
Menurut dia, PSBB akan menjadi sia-sia mengingat regulasi yang terus berubah-ubah. Maka itu, Ade meminta pemerintah pusat mendukung apa yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah daerah.
(jon)