Buru Pelaku Begal Ojek di Papanggo, Polisi Telusuri Data Lama

Selasa, 03 November 2020 - 22:33 WIB
loading...
Buru Pelaku Begal Ojek di Papanggo, Polisi Telusuri Data Lama
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, petugas saat ini terus mengembangkan kasus pembegalan terhadap tukang ojek di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Reskrim Polsek Tanjung Priok, Polrestro Jakarta Utara, dan Resmob Polda terus mengembangkan kasus pembegalan terhadap tukang ojek di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (30/10/2020).

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, petugas saat ini sedang menelusuri data pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (365). "Kita cocokan mana tahu dari penyidikan 365 yang kami tangani sekarang sebelum dikirim kepada pihak kejaksaan," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (3/11/2020).

Hadi mengungkapkan, saat ini Polsek Tanjung Priok memiliki puluhan tahanan dengan kasus yang sama dengan yang terjadi di Papanggo. "Ada 20 orang, tapi yang 365 itu kita koordinasikan, kita interogasi, kira-kira dengan modus itu pelakunya siapa aja?," terangnya. (Baca juga; Bacok Pemotor hingga Terkapar di Tambun, 3 Begal Sadis Diciduk Polisi )

"Kita masih membandingkan, masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pelaku 365 itu dengan modus yang sama, bisa saja diduga pelaku lama yang melakukan atau pernah ditangani," Sambungnya. (Baca juga; Polisi Temukan Titik Terang Kasus Begal Tukang Ojek di Papanggo )

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menerangkan, saat ini pihaknya masuk dalam tahap pencocokan kasus pembegalan yang terjadi pada pagi hari. "Kita masih mengumpulkan CCTV untuk kita padukan, ditambah lagi kita masih melakukan penyidikan dari saksi - saksi yang sudah kita periksa," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)