DPRD DKI Nilai Wajar Penggunaan Dana Pinjaman Pandemi untuk Infrastruktur

Selasa, 03 November 2020 - 18:30 WIB
loading...
DPRD DKI Nilai Wajar Penggunaan Dana Pinjaman Pandemi untuk Infrastruktur
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, menilai wajar penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp3,5 Triliun pada APBD Perubahan DKI 2020 untuk pembangunan infrastruktur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, menilai wajar penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp3,5 Triliun pada APBD Perubahan DKI 2020 untuk pembangunan infrastruktur . Sebab, pembangunan infrastruktur itu bukan pembangunan baru.

"Pinjaman itu untuk pembiayaan proyek yang ditetapkan 2020, tapi mangkrak gitu karena income enggak masuk," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020). (Baca juga; Anies Gunakan Dana Pinjaman dari Pemerintah Pusat untuk 6 Pembangunan Infrastruktur )

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, dana PEN ini merupakan anggaran pinjaman untuk membiayai proyek yang telah ditetapkan tetapi berhenti karena pembiayaan terganggu COVID-19. Namun, Dia memastikan proyek tidak terganggu karena rata rata multiyears hingga 2021.
DPRD DKI Nilai Wajar Penggunaan Dana Pinjaman Pandemi untuk Infrastruktur

Hanya saja, kata Taufik, ada beberapa yang pengerjaan telah selesai dan harus dibayarkan pada Desember tahun ini. Misalnya saja pembebasan lahan untuk pengendalian banjir. Masyarakat sudah menyerahkan lahannya tetapi tidak ada dananya. "Jadi wajar saja penggunaan dana PEN untuk infrastruktur," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta resmi memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 sebesar Rp63,32 Triliun. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masuk dalam APBD Perubahan 2020 itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur. (Baca juga; Anies Libatkan RT/RW Pantau Perkembangan Covid-19 Pascalibur Panjang )

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Raperda APBD-P 2020) dalam rapat paripurna bersama DPRD pada Selasa (3/11/2020) pagi.

Anies memaparkan lima pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana PEN. Di antaranya Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir; Peningkatan Infrastruktur Peningkatan Layanan Air Minum; Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah; Peningkatan Infrastruktur Transportasi; Peningkatan Infrastruktur Pariwisata dan Kebudayaan (revitalisasi TIM); dan Peningkatan Infrastruktur Olahraga (pembangunan JIS).

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp12,5 Triliun dari Kementerian Keuangan yang digunakan untuk berbagai macam kegiatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama pandemi COVID-19 ini.

Pencairan dana PEN dikucurkan secara bertahap sampai 2021 dan masuk ke dalam APBD. Pada APBD Perubahan 2020, dan PEN dicairkan sekitar Rp3,5 Triliun. Sementara sisanya akan masuk pada APBD 2021.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)