Razia Protokol Kesehatan di Tempat Wisata, Puluhan Orang di Bogor Diberi Sanksi

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 17:59 WIB
loading...
Razia Protokol Kesehatan di Tempat Wisata, Puluhan Orang di Bogor Diberi Sanksi
Petugas gabungan tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata di Bogor, Jumat (30/10/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Petugas gabungan tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bersama TNI dan Polri gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata di Bogor, Jumat (30/10/2020). Petugas gabungan aktif merazia sejumlah pelancong di pusat-pusat keramaian di Jalan Raya Pinus, Kecamatan Sukamakmur.

Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukana menyebutkan tim gabungan telah memberikan teguran kepada 32 orang yang melanggar protokol kesehatan. "Pemberian sanksi sosial maupun denda. Dalam hal ini mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah tidak menggunakan masker," katanya. (Baca juga; Dua Hari Libur Panjang, 2.048 Wisatawan Kunjungi Ragunan )

Pihaknya berharap dari penindakan yang di lakukan ini di harapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya selama masa Pandemi COVID-19. "Kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak," ucapnya.

Kegiatan serupa juga digelar di wilayah pelosok Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Cariu. "Petugas gabungan menyasar para pelanggar protokol kesehatan yang ke depatan tidak patuh terhadap protokol kesehatan itu sendiri, seperti tidak memakai masker saat berkendara," kata Kapolsek Cariu Kompol Nur Arifin. (Baca juga; 2.600 Warga Kunjungi TMII, Ini Anjungan Favorit )

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena memang abai. "Adapun hasil operasi Yustisi, melakukan teguran lisan sebanyak 120 orang, teguran tertulis 50 orang, sanksi sosial 40 orang dan sanksi Fisik 3 orang," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)