Disahkan Senin, APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 Disepakati Rp63,2 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan DKI Jakarta 2020 akan diparipurnakan pada Senin 2 November mendatang. Besaran APBD Perubahan 2021 disepakati sebesar Rp63,2 triliun.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, disepakati besaran anggaran KUAPPAS Perubahan DKI 2021 sebesar Rp63,2 triliun.
"Senin besok akan diparipurnakan menjadi APBD Perubahan," kata Sri Haryati saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).
(Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%)
Sri menjelaskan, besaran angka KUAPPAS Perubahan itu sudah termasuk dengan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,2 triliun. Namun dia belum mau merinci terlebih dahulu apa saja kegiatan yang dilakukan karena akan didalami kembali pada pembahasan selanjutnya.
Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, lanjut Sri, paripurna Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan DKI Akan dilakukan pada 16 November mendatang.
"Pada paripurna besok Senin juga akan ada rapat Bamus untuk menentukan jadwal pembahasan APBD 2021," pungkasnya. (Baca juga: Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD)
Berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp82 triliun, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71 persen dari Perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp54 triliun.
Ada juga penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5,7 triliun pada Penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp6,1 triliun atau meningkat sebesar 6,98 persen.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, disepakati besaran anggaran KUAPPAS Perubahan DKI 2021 sebesar Rp63,2 triliun.
"Senin besok akan diparipurnakan menjadi APBD Perubahan," kata Sri Haryati saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).
(Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%)
Sri menjelaskan, besaran angka KUAPPAS Perubahan itu sudah termasuk dengan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp3,2 triliun. Namun dia belum mau merinci terlebih dahulu apa saja kegiatan yang dilakukan karena akan didalami kembali pada pembahasan selanjutnya.
Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, lanjut Sri, paripurna Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan DKI Akan dilakukan pada 16 November mendatang.
"Pada paripurna besok Senin juga akan ada rapat Bamus untuk menentukan jadwal pembahasan APBD 2021," pungkasnya. (Baca juga: Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD)
Berdasarkan data dari dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), target APBD 2020 direncanakan sebesar Rp82 triliun, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71 persen dari Perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp54 triliun.
Ada juga penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp5,7 triliun pada Penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp6,1 triliun atau meningkat sebesar 6,98 persen.
(thm)