Bekasi Petakan 20 Kategori Penerima Vaksin COVID-19

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 16:19 WIB
loading...
Bekasi Petakan 20 Kategori Penerima Vaksin COVID-19
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Tersisa hanya dua pekan lagi, warga yang berada di Kabupaten Bekasi akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan melakukan vaksinisasi secara masal kepada kategori warganya pada bulan depan.

Saat ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang. Sebab, Kabupaten Bekasi hingga kini masih menjadi wilayah Kota/Kabupaten yang masih masuk zona merah.

Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin COVID-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.”Sebanyak 91% lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko,” ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Jumat (23/10/2020).

Sekretaris Dinas Kesehatan ini menjelaskan, dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama itu, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko. Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk katagori karyawan perusahaan.

Menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Selanjutnya tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan. Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini.

Rinciannya 2.758 orang tenaga kesehatan klinik, 2.205 tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), serta 500 orang dari tenaga kesehatan lainnya atau swasta murni. Sedang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat alokasi vaksin dengan jumlah penerima 4.000 orang. (Baca: DKI Beri Sinyal Akan Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar di Rumah)

Sebanyak 1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan juga mendapat bantuan vaksin serupa. Sejumlah instansi vertikal juga mendapat alokasi vaksin di antaranya 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI), 600 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509, 1.603 anggota Kepolisian Resor Bekasi, serta 27 pegawai pengadilan agama.

Kemudian 80 pegawai Kejaksaan, 50 pegawai Pengadilan Negeri, 50 orang di DPRD, 834 pegawai Kementerian Agama, 150 orang di instansi BPJS, serta 100 orang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi.”Kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin ini. Tapi persiapan kita (Bekasi) sudah sangat matang,” ungkapnya.

Sementara untuk vaksinasi secara massal, Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan 44 Puskesmas serta sarana kesehatan lainnya seperti klinik dan rumah sakit. Meski akan vaksinisasi massal, Alam meminta masyarakat tetap mengedepankan protokol Kesehatan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker).

Sementara di Kota Bekasi, pemerintah setempat akan melakukan vaksinisasi masal terhadap warganya mulai awal Januari mendatang. Hingga saat ini, Kota Bekasi masih melakukan tahapan pendataan terhadap warganya yang akan mendapatkan vaksin ini. Wilayah mitra DKI Jakarta ini mendapatkan kuota vaksin sebanyak 480 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan kepada sasaran penerima vaksin. Diantara persyaratan yang harus dipenuhi dalam penentuan sasaran tersebut, diantaranya berusia 18-59 tahun, hingga kelompok prioritas lain berdasarkan kajian epidemiologi.

”Kemudian nanti itu ada tahapan screening pada saat pelaksanaan, dari 480.000 yang diajukan, bisa saja berkurang jumlah penerimanya dari hasil screening tersebut,” katanya. Menurut dia, jumlah sasaran vaksin telah dilakukan mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat yang tinggal di lingkungan beresiko, atau padat penduduk.

Pendataan dilakukan atas data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi untuk mengetahui detail alamat dan nama penerima vaksin. Data sementara ini, TNI/Polri sebanyak 1.875 orang, petugas stasiun Kereta Api (KA) sebanyak 200 orang, petugas pemadam kebakaran 1.000 orang.

Kemudian petugas PLN dan PAM 200 orang, kelompok usia produktif pada sektor perekonomian 31.289 orang, kelompok populasi lain 390.298, kontak tracing 10.000 orang, ASN dan nonASN 23.000 orang, aparatur kecamatan dan kelurahan 8.167 orang, tokoh masyarakat 5.600 orang, dan tokoh agama 560 orang.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)