Ringkus 33 Pelajar, Polisi Tahan Sejumlah Kelompok Anarko

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:45 WIB
loading...
Ringkus 33 Pelajar, Polisi Tahan Sejumlah Kelompok Anarko
Polisi amankan sejumlah pelajar yang ikut demo di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus 33 orang pelajar dan pengangguran yang diduga tergabung dalam keompok anarko. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya ditahan karena diduga akan melakukan aksi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa tanggal 20 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari puluhan orang yang diamankan terpaksa dilanjutkan ke penahanan karena cukup bukti untuk dilakukan hal tersebut. Bukti yang amankan dari kelompok itu adalah ponsel yang berisikan ajakan untuk membuat kerusuhan dalam aksi kemarin.

“Kita masih datakan dulu, dan yang dilakuka penahanan karena buktinya sudah cukup kuat” katanya di Jakarta, Rabu (21/10/2020). ( )

Dia menegaskan, para remaja yang tergabung dalam kelompok anarko itu kebanyakan adalah pelajar dan pengangguran. Tidak ada kelompok buruh dan lainnya yang ikut dalam unjuk rasa kemarin, bahkan target mereka dalam aksi kemarin adalah membuat kerusuhan dan mengacaukan keamanan Ibu Kota.

“Sementara, untuk yang tidak terbukti maka akan dipulangkan dengan dijemput oleh orangtua mereka dan dibuat surat pernyataan,” tukasnya. ( )

Hingga saat ini, Yusri tidak menjelaskan berapa orag yang ditahan dari keompok tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran hingga kelompok tersebut dapat ditangkap semuanya.

Menurutnya, kelompok itu tidak terorganisir secara pasti. Kelompok ini memang dibentuk untuk menimbulkan kekacauan. Bahkan anggota kelompok ini juga tidak jelas karena memang anggotanya tidak terorganisir.“Jadi siapaun bisa masuk kelompok ini, dan ini yang berbahaya,” pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)