Sakit Hati, Pedagang Soto Nekat Habisi Nyawa Sekuriti
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang pedagang soto ayam nekat membunuh temanya di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Tersangka Agus Purwanto (24), tega membunuh Antoni Suparman (38), karena sakit hati atas perkataan korban.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolrestro) Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban lantaran perkataan yang dilontarkan saat menagih uang yang dipinjam oleh korban. "Karena sakit hati, pelaku menghabisi temannya sendiri," katanya di Bekasi, Jumat (16/10/2020). ( )
Menurut dia, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tongkat sekuriti dan pisau. Kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang menonton televisi pada Senin 12 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Sebelum pembunuhan itu, pelaku, korban, dan kedua temannya, berkumpul sambal bakar ikan di kontrakan korban.
Kemudian setelah selesai, pelaku dan korban masuk ke dalam kontrakan untuk menonton televisi. Sedangkan kedua temannya pulang ke rumah masing-masing. Saat itu, pelaku membahas mengenai uang yang dipinjam oleh korban berjumlah Rp1.600 ratus, dengan berstatus gadai motor. ( )
Namun korban yang bekerja sebagai security ini, belum bisa mengembalikan uang milik pelaku, karena suatu hal. Hanya saja, kata dia, setelah mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut, korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan membuatnya emosi seketika.
Sehingga, pelaku kesal dan langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh. Korban yang sudah terjatuh sempat memberikan perlawanan dengan menendang pelaku yang menghampirinya. Kemudian, pelaku yang emosi langsung mengambil tongkat security milik korban.
Dan langsung memukul korban menggunakan tongkat sebanyak enam kali. Akibat pukulan tersebut korban terbaring lemah dan hampir pingsan. Lalu pelaku mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada. Melihat korban terkapar, pelaku langsung mengambil kunci motor maupun kontrakan.
Bahkan, termasuk handpone milik korban. Lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang digadai ke pelaku. Namun sebelum pergi, pelaku mengunci kontrakan dari luar. "Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah," tegasnya. ( )
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari warga di lokasi kejadian digegerkan dengan ditemukan jasad korban yang membusuk pada Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Warga curiga mencium aroma tidak sedap dalam kontrakan itu," katanya.
Sampai akhirnya, warga bersama pemilik kontrakan dan pihak desa, memaksa masuk ke dalam kontrakan melalui jendela. Sebab, kondisi kontrakan terkunci dari luar. Setelah berhasil masuk ke dalam, mereka melihat jenazah korban sudah membusuk. "Korban ditemukan sudah empat hari tewas," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan (Kapolrestro) Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban lantaran perkataan yang dilontarkan saat menagih uang yang dipinjam oleh korban. "Karena sakit hati, pelaku menghabisi temannya sendiri," katanya di Bekasi, Jumat (16/10/2020). ( )
Menurut dia, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tongkat sekuriti dan pisau. Kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang menonton televisi pada Senin 12 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Sebelum pembunuhan itu, pelaku, korban, dan kedua temannya, berkumpul sambal bakar ikan di kontrakan korban.
Kemudian setelah selesai, pelaku dan korban masuk ke dalam kontrakan untuk menonton televisi. Sedangkan kedua temannya pulang ke rumah masing-masing. Saat itu, pelaku membahas mengenai uang yang dipinjam oleh korban berjumlah Rp1.600 ratus, dengan berstatus gadai motor. ( )
Namun korban yang bekerja sebagai security ini, belum bisa mengembalikan uang milik pelaku, karena suatu hal. Hanya saja, kata dia, setelah mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut, korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan membuatnya emosi seketika.
Sehingga, pelaku kesal dan langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh. Korban yang sudah terjatuh sempat memberikan perlawanan dengan menendang pelaku yang menghampirinya. Kemudian, pelaku yang emosi langsung mengambil tongkat security milik korban.
Dan langsung memukul korban menggunakan tongkat sebanyak enam kali. Akibat pukulan tersebut korban terbaring lemah dan hampir pingsan. Lalu pelaku mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali di bagian dada. Melihat korban terkapar, pelaku langsung mengambil kunci motor maupun kontrakan.
Bahkan, termasuk handpone milik korban. Lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang digadai ke pelaku. Namun sebelum pergi, pelaku mengunci kontrakan dari luar. "Pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang terkapar bersimbah darah," tegasnya. ( )
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari warga di lokasi kejadian digegerkan dengan ditemukan jasad korban yang membusuk pada Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Warga curiga mencium aroma tidak sedap dalam kontrakan itu," katanya.
Sampai akhirnya, warga bersama pemilik kontrakan dan pihak desa, memaksa masuk ke dalam kontrakan melalui jendela. Sebab, kondisi kontrakan terkunci dari luar. Setelah berhasil masuk ke dalam, mereka melihat jenazah korban sudah membusuk. "Korban ditemukan sudah empat hari tewas," ungkapnya.