DPRD DKI Dukung Kelanjutan Proyek Pelabuhan Marunda

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:33 WIB
loading...
DPRD DKI Dukung Kelanjutan Proyek Pelabuhan Marunda
DPRD DKI Jakarta mendukung kelanjutan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung kelanjutan proyek Pelabuhan Marunda , Jakarta Utara yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pansus Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang dibentuk DPRD akan membongkar dugaan skandal besar yang menyebabkan pembangunan pier dua Pelabuhan Marunda terhenti.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, akibat pembangunan Pelabuhan Marunda terhenti, Presiden Joko Widodo yang rencananya mau melakukan groundbreaking juga tertunda pada Februari 2017 lalu.

“Saat Pak Presiden mau groundbreaking untuk dwelling time saat itu, kok ganti? Karena ada aturan seperti itu. Ada yang memberi informasi tidak objektif ke Bapak Presiden,” ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Pengelolaan Pelabuhan Marunda Butuh Win-Win Solution)

Dia menyarankan proyek dermaga di Marunda terus dilanjutkan sambil Pansus KBN di DPRD DKI bekerja membongkar dugaan skandal besar sejak 2003-2004. Apalagi, sengketa hukum antara KBN dengan KCN juga sudah selesai sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Lanjutkan (proyeknya), tapi harus dicari pokok permasalahannya. Karena ini ada operasional, ada pembangunan, duit dari mana, kita harus cari tahu. Ini kan investasi bisnis besar yaitu pelabuhan,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menjelaskan, KCN merupakan anak usaha joint venture antara KBN dengan KTU yang bergerak di kepelabuhanan. KBN sebagai perusahaan milik negara tidak punya izin bidang kepelabuhanan. “Pemenang tender ini namanya KTU. Bentuklah KBN dan KTU itu namanya KCN. Direktur Utama KCN itu wakil dari pemenang tender yaitu KTU. Tiba-tiba pas dia bentuk struktur, ini macet. KBN mengirim orang-orang di KCN, tapi mandeg. Ini masih praduga ada kekeliruan besar dan ini bukan uang kecil,” ujar Pras.

Dia mengaku heran omongan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak didengarkan oleh KBN. Padahal, Pemprov DKI punya jatah kursi direksi di KBN, tapi belum juga dilantik sampai sekarang terhadap orang-orang yang sudah dikirim. Direksi KBN dari Pemprov DKI sudah kosong hampir 3 tahunan.

“Sampai sekarang RUPS tidak pernah diangkat, itu makanya mandek di situ. Kita mau cari celah itu,” ucapnya. (Baca juga: DPRD Jakarta Bentuk Pansus KBN Soal Polemik Proyek Pelabuhan Marunda)

Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi hanya berharap sebagai investor butuh kepastian hukum untuk keberlangsungan pembangunan dermaga atau pier 2 Pelabuhan Marunda. Meski proses hukum sudah selesai semua sampai tingkat kasasi, tapi tanpa adanya dukungan dari pemegang saham juga percuma.

“Kalau sebagai investor, kami ingin bagaimana masalah ini cepat selesai. Karena sudah 8 tahun mulai masalah gugatan hingga masalah pemberian saham. Proses hukum sudah kita lewati, bagaimana kesinambungan antara pemegang saham ini bisa jalan sinergi. Sekarang walau hukum sudah selesai, tapi pemegang saham lain tidak mendukung ya tidak bisa jalan atau beda konsep,” ujar Widodo.

Nah, dia melihat DPRD membentuk Pansus KBN untuk mewakili Pemprov DKI mengingat punya saham di KBN. Makanya, dia berharap ada win-win solution agar bisa dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)