Ambulans yang Diamankan Polisi Terindikasi Bawa Batu untuk Perusuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ambulans yang diamankan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, terindikasi membawa batu bagi perusuh dalam Aksi 1310 menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu diketahui dari keterangan salah seorang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, ambulans juga terindikasi digunakan membawa logistik.
"Ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunis, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Video Ambulans Disergap saat Demo Tolak Omnibus Law, Ini Penjelasan Polisi)
Yusri menjelaskan, penangkapan ambulans itu bermula dari tiga rangkaian kendaraan yang melintas di lokasi, yakni sepeda motor dan dua ambulans. Saat itu, aparat sempat menghentikan motor dan satu ambulans.
Kendaraan itu pun berhenti. Namun, ambulans yang ketiga justru langsung melarikan diri saat akan dihentikan. "Coba melarikan diri, ada empat orang di dalam ambulans, melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas. Sihentikan dan dihadang, dia (ambulans) maju dengan kecepatan tinggi, nyaris menabrak petugas," tutur Yusri.
Bahkan saat itu seorang penumpang ambulans berinisial N sempat melompat dan langsung ditangkap polisi. Adapun ambulans dan tiga orang lainnya diamankan di sekitar Taman Ismail Marzuki. (Baca juga: Aksi 1310, Polisi Tangkap 500 Perusuh dari Kelompok Anarko)
Saat ini, kata Yusri, empat orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Yusri belum mengungkapkan apakah empat orang tersebut tergabung dalam kelompok ormas atau tidak.
Yusri menambahkan, kepolisian prinsipnya selalu mendukung para relawan yang menggunakan ambulans untuk membantu korban dalam setiap aksi demo. Namun, karena ambulans itu berusaha kabur, akhirnya muncul kecurigaan dari aparat dan akhirnya diamankan.
"Kalau memang tidak terbukti kenapa harus melarikan diri, karena yang motor dan ambulans satu lagi itu tidak kabur," tukasnya.
Hal itu diketahui dari keterangan salah seorang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, ambulans juga terindikasi digunakan membawa logistik.
"Ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunis, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Video Ambulans Disergap saat Demo Tolak Omnibus Law, Ini Penjelasan Polisi)
Yusri menjelaskan, penangkapan ambulans itu bermula dari tiga rangkaian kendaraan yang melintas di lokasi, yakni sepeda motor dan dua ambulans. Saat itu, aparat sempat menghentikan motor dan satu ambulans.
Kendaraan itu pun berhenti. Namun, ambulans yang ketiga justru langsung melarikan diri saat akan dihentikan. "Coba melarikan diri, ada empat orang di dalam ambulans, melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas. Sihentikan dan dihadang, dia (ambulans) maju dengan kecepatan tinggi, nyaris menabrak petugas," tutur Yusri.
Bahkan saat itu seorang penumpang ambulans berinisial N sempat melompat dan langsung ditangkap polisi. Adapun ambulans dan tiga orang lainnya diamankan di sekitar Taman Ismail Marzuki. (Baca juga: Aksi 1310, Polisi Tangkap 500 Perusuh dari Kelompok Anarko)
Saat ini, kata Yusri, empat orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Yusri belum mengungkapkan apakah empat orang tersebut tergabung dalam kelompok ormas atau tidak.
Yusri menambahkan, kepolisian prinsipnya selalu mendukung para relawan yang menggunakan ambulans untuk membantu korban dalam setiap aksi demo. Namun, karena ambulans itu berusaha kabur, akhirnya muncul kecurigaan dari aparat dan akhirnya diamankan.
"Kalau memang tidak terbukti kenapa harus melarikan diri, karena yang motor dan ambulans satu lagi itu tidak kabur," tukasnya.
(thm)