Satu Pelajar yang Diamankan Polsek Pulogadung Reaktif COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satu orang dari 42 pelajar (sebelumnya ditulis 29 pelajar) yang diamankan Polsek Pulogadung saat ingin mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa 12 Oktober 2020 dinyatakan reaktif COVID-19 setelah menjalani rapid test.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelajar yang reaktif saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Daruat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. "Dari semua pelajar yang kita amankan kemudian menjalani rapid test, hasilnya seorang pelajar inisial MR reaktif COVID-19," katanya, Rabu (14/10/2020). (Baca juga; Tokoh Masyarakat Ikut Jaga Keamanan Lingkungan, Tak Ada Penjarahan di Thamrin City )
Sementara, kata Beddy, para pelajar yang ikut diamankan saat ingin mengikuti unjuk rasa diberikan pembinaan oleh jajaran Polsek Pulogadung agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari. Kemudian, sebelum 27 pelajar itu diperbolehkan pulang, mereka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua yang menjemput.
"Kita koordinasi dengan orang tua pelajar yang diamankan untuk bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengikuti demo pelajar yang kerap dijadikan ajang kerusuhan," ujarnya. (Baca juga; 187 Pelajar Kabupaten Bekasi Diamankan Polisi, Terjaring Hendak Demo Omnibus Law )
Beddy menuturkan, rapid test itu dilaukan oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Timur bersama tim dari Puskesmas Kecamatan. "Dari seluruh yang kita amankan langsung digiring untuk menjalani rapid test dan sudah kita periksa semua tidak ditemukan membawa barang-barang berbahaya," tukasnya.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelajar yang reaktif saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Daruat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. "Dari semua pelajar yang kita amankan kemudian menjalani rapid test, hasilnya seorang pelajar inisial MR reaktif COVID-19," katanya, Rabu (14/10/2020). (Baca juga; Tokoh Masyarakat Ikut Jaga Keamanan Lingkungan, Tak Ada Penjarahan di Thamrin City )
Sementara, kata Beddy, para pelajar yang ikut diamankan saat ingin mengikuti unjuk rasa diberikan pembinaan oleh jajaran Polsek Pulogadung agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari. Kemudian, sebelum 27 pelajar itu diperbolehkan pulang, mereka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua yang menjemput.
"Kita koordinasi dengan orang tua pelajar yang diamankan untuk bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengikuti demo pelajar yang kerap dijadikan ajang kerusuhan," ujarnya. (Baca juga; 187 Pelajar Kabupaten Bekasi Diamankan Polisi, Terjaring Hendak Demo Omnibus Law )
Beddy menuturkan, rapid test itu dilaukan oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Timur bersama tim dari Puskesmas Kecamatan. "Dari seluruh yang kita amankan langsung digiring untuk menjalani rapid test dan sudah kita periksa semua tidak ditemukan membawa barang-barang berbahaya," tukasnya.
(wib)