DKI Duga Ada Pelanggaran Bangunan di Bantaran Kali Ciganjur

Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:16 WIB
loading...
DKI Duga Ada Pelanggaran Bangunan di Bantaran Kali Ciganjur
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menduga adanya pelanggaran terhadap bangunan di bantaran kali yang menyebabkan longsor dan banjir di wilayah Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu 10 Oktober 2020. Seluruh bantaran kali tidak boleh terdapat bangunan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran terhadap bangunan di bantaran kali. Seharusnya, bangunan tersebut tidak boleh ada yang jaraknya persis di pinggir sungai. Menurutnya, harus ada lahan kosong yang cukup sehingga tidak terjadi longsor.

"Kami sudah minta pada Dinas terkait, untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020. ( )

Selain itu, Ariza juga mengaku telah memerintahkan Dinas terkait untuk menginvestigasi seluruh bangunan yang ada di bantaran kali. Jangan sampai, kata dia, ada bangunan yang persis di bantaran kali dan mengakibatkan longsor

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa nantinya akan ada program naturalisasi atau normalisasi di bantaran kali yang sisi kanan kiri kali akan dibuatkan jalan inspeksi. "Jadi idealnya memang tidak boleh ada bangunan dipinggir sungai," pungkasnya. ( )

Diketahui sebelumnya, Sabtu 10 Oktober 2020, tanggul bangunan perumahan dj wilayah Ciganjur yang berada di bantaran kali longsor. Akibatnya 300 rumah terendam banjir lantaran aliran kali terhambat puing tanggul longsor. Bahkan longsor tersebut menyebabkan warga meninggal dunia.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)