Polisi Berikan Tips agar Terhindar dari Kejahatan Modus Pecah Kaca

Rabu, 06 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
Polisi Berikan Tips agar Terhindar dari Kejahatan Modus Pecah Kaca
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi memberikan tips bagi masyarakat untuk terhindar dari aksi kejahatan, khususnya perampokan atau pencurian dengan modus pecah kaca. Para pelaku kejahatan biasanya mengincar kendaraan yang terpakir jauh dari keramaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pertama carilah parkiran yang aman sebelum memarkirkan kendaraannya dan hindari parkir di tempat sepi dan jauh dari keramaian, apalagi di tempat gelap saat malam hari. Pasalnya, masyarakat kerap kali memarkirkan kendaraanya secara sembarangan dan enggan mencari parkiran aman.

"Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobilnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Kedua, lanjut dia, tutup kaca mobil dalam keadaan penuh saat parkir guna menyulitkan pelaku kejahatan memecahkan kaca mobil yang menjadi targetnya. Lalu, kaca mobil dibuka satu cm sebagai sirkulasi udara dan agar menyulitkan pelaku saat hendak memecahkan kaca dengan busi.

Ketiga, aplikasikan alarm pada mobil, bila perlu memasang alarm ganda pada mobilnya saat diparkirkan. Khususnya, mobil yang belum disematkan fitur immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur oleh para pelaku kejahatan.Keempat, memasang kaca film pada mobil, khususnya kaca film gelap dan tidak menganggu pandangan pemilik mobil saat berkendara.

Kaca film itu berfungsi agar pelaku kejahatan kesulitan melihat barang-barang yang ada dalam mobil yang menjadi targetnya.
Kelima, menyimpan barang-barang di tempat aman, jangan sampai menyimpan barang berharga di kursi mobil, apalagi barang tersebut dapat terlihat dari luar mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup, seperti glove box, laci atau bagasi, juga bisa manfaatkan tray penutup dibagasi bagi pemilik mobil SUV atau hatchback.

"Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil atau ditutupi dengan benda gelap
agar dari luar mobil terlihat samar," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)