833 Personel Gabungan Kawal Pendemo Penolakan UU Cipta Kerja di Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:08 WIB
loading...
833 Personel Gabungan Kawal Pendemo Penolakan UU Cipta Kerja di Bekasi
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Sebanyak 833 personel gabungan dari Polres , TNI , Satpol dan Dishub Kota Bekasi diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja . Rencananya, pendemo dari kalangan organisasi masyarakat dan buruh akan turun ke jalan menuju Istana Presiden, Selasa (13/10/2020).

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, jumlah personel kepolisian yang diterjunkan sebanyak 361 personel.”Institusi lain juga sudah menginformasi akan ikut mengawal seperti Marinir sebanyak 61 personel, TNI AD 191, Satpol PP 120 dan Dishub 100,” kata Wijonarko kepada wartawan Selasa (13/10/2020).

Menurut dia, pihaknya telah mendapat pengajuan aksi dari para pendemo. Dalam aksi hari ini, Pendemo penolakan Ombisbus Law mengatasnamakan Kelompok Anak NKRI, mereka akan melakukan titik aksi di depan Istana Negara.”Kita akan fokuskan pengamanan wilayah, dan kita lalukan penyekatan mulai dari perbatasan Jakarta,” ujarnya. (Baca: Cegah Anak STM Demo ke Jakarta, Polisi Jaga 16 Titik di Perbatasan Bekasi-Jakarta)

Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi massa sudah terjadi sejak pekan kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu. Kini, ormas dan buruh akan bergerak ke DKI Jakarta.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)