Satpol PP Turunkan Spanduk Tulisan Kurang Senonoh dari Flyover Pasar Rebo

Selasa, 13 Oktober 2020 - 04:31 WIB
loading...
Satpol PP Turunkan Spanduk Tulisan Kurang Senonoh dari Flyover Pasar Rebo
Sebanyak tiga spanduk bernada sindiran menolak Undang-undang Cipta Kerja terpasang di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga spanduk bernada sindiran menolak Undang-undang Cipta Kerja terpasang di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). Ada dua spanduk yang terpasang bernada protes bertuliskan 'Tolak Omnibuslaw' dan 'Indonesia Darurat' serta satu spanduk lagi dengan tulisan kurang senonoh 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia'.

Camat Ciracas, Mamad tidak menampik keberadaan ketiga spanduk yang terpasang di Flyover Pasar Rebo. Menurut dia, perhatian masyarakat sendiri tertuju pada spanduk yang bertuliskan 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia' sebab bila diperhatikan tak ada sangkut pautnya dengan isi tuntutan aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 kemarin. (Baca juga: Demonstran Kembali Serbu Istana, Ini Sejumlah Titik Jalan yang Dialihkan)

"Karena mengganggu pemandangan jadi spanduk itu langsung diturunkan oleh Satpol PP Ciracas pukul 10.00 WIB," ujar Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (12/10/2020).

Kendati demikian, Mamad menyatakan idak mengetahui siapa yang membentangkan tiga spanduk tersebut. Dia memastikan ketiga spanduk itu sudah diturunkan karena mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Rudy Haryanto menuturkan, tidak ada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pihaknya pun tidak mengetahui adanya pemasangan spanduk tersebut di Flyover Pasar Rebo. "Spanduk saya baru tahu, untuk pemasangan saya enggak tahu," ujarnya.

Ketiga spanduk yang terpasang di Flyover Pasar Rebo sempat viral di Instagram karena adanya tulisan 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia'. Spanduk itu menyedot perhatian banyak warga yang melintas di sekitaran Flyover Pasar Rebo, terlebih mereka yang melintas dari arah Jalan TB Simatupang. (Baca juga: Polda Kalbar Amankan 114 Demonstran Tolak Omnibus Law Selama Dua Hari)

Sebelumnya, disk jockey Dinar Candy sempat menjadi buah bibir karena ulahnya yang menjual celana dalam bekas seharga Rp50 juta.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)