Dana BOP 2019 Kota Bekasi Tak Terpakai Rp1,4 Miliar

Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:02 WIB
loading...
Dana BOP 2019 Kota Bekasi...
Pemerintah Kota Bekasi tak menyerap dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 2019 dari Kementerian Pendidikan RI. Alhasil, anggaran yang masih tersisa Rp1,4 miliar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tak menyerap dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 2019 dari Kementerian Pendidikan RI. Alhasil, anggaran yang masih tersisa Rp1,4 miliar itu kini masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menyampaikan, sebelumnya pada 2019, Kota Bekasi mendapat bantuan BOP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Pagu anggaran sebesar Rp28.744.670.000 sesuai dengan SK bernomor 460/Kep.89-BPKAD/II/2019.

Setelah dilakukan penyesuaian dengan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi bernomor 460/Kep.472-BPKAD/XI/2019, pagu anggaran menjadi Rp 25.019.150.000. Sementara pencairan dana oleh lembaga terverifikasi hanya sebesar Rp 23.576.564.000.

"Dana itu telah kita salurkan, peruntukannya untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berdasarkan pengisian Dapodik oleh Lembaga PKBM," katanya, Minggu (11/10/2020). (Baca juga; 3 Santri Junior Dianiaya Santri Senior di Pamulang Tangsel )

Kemudian turun Simdak BOP dari Kemendikbud dan diveriflkasi oleh tim verifikasi. Uu menjelaskan, ada tahapan proses pencairan dana hibah kepada lembaga pendidikan. Pemohon dari lembaga pendidikan dapat menyampaikan proposal usulan ke BPKAD Kota Bekasi.

Dari situ, pengajuan atau permohonan diverifikasi OPD hingga kemudian terbit surat rekomendasi dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian dibahas dalam KUA PPAS, RAPBD Tahun 2019, APBD Tahun 2019 hingga terbit SK Penerima Hibah. (Baca juga; Tak Peduli Terhadap Masyarakat, BUMD Pengolahan Gas Bekasi Didemo Warga )

"Intinya Dinas pendidikan hanya mengusulkan atas usulan dari lembaga. Jadi anggaran dari pusat masuk ke kas daerah, dan langsung disalurkan ke lembaga yang sudah lolos terverifikasi," jelasnya. Saat ini sisa dana BOP yang bersumber dari DAK tersisa sebesar Rp 1.442.586.000.

Dana ini tak terpakai lantaran ada lembaga yang tidak bisa mencairkan dengan alasan dokumennya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat."Ada pula lembaga yang tidak ingin menerima dana bantuan tersebut dengan alasan tertentu," tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)