3 Santri Junior Dianiaya Santri Senior di Pamulang Tangsel
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Tiga santri junior di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan menjadi korban penganiayaan seniornya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban penganiayaan berjumlah sekitar 14 orang. Namun, tidak semua korban berani melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pamulang .
Kasus penganiayaan itu dibenarkan Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. Korban yang sudah melapor ada tiga orang. Sedangkan pelaku penganiayaan yang merupakan santri senior saat ini telah diamankan di Polsek Pamulang.
(Baca juga: Motif Remaja Diculik dan Dikeroyok karena Temannya Punya Utang Rp5 Juta)
"Pelaku berjumlah empat orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya di Polsek Pamulang, Minggu (11/10/2020).
Dia enggan menjelaskan lebih jauh kasus penganiayaan dan premanisme yang terjadi di lembaga pendidikan agama tersebut. Dia berharap korban lain dapat melapor ke Polsek Pamulang.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus penganiayaan terhadap junior di pondok pesantren tersebut telah berlangsung lama. Penyebabnya diduga karena santri junior melanggar aturan yang telah disepakati bersama.
Aturan tersebut antara lain tidak boleh bermain HP di pondok, tidak boleh keluar pondok tanda izin, dan pacaran. (Baca juga: Korban Pidana Butuh Perlindungan, Biar Tak Jatuh Tertimpa Tangga Pula)
Salah seorang sumber SINDOnews mengatakan, rata-rata korban penganiayaan berusia di bawah umur. Mereka tidak berani mengadu lantaran takut berdampak panjang selama masih berada di pondok. "Ini kan hukuman di pesantren yang telah melampaui batas, diduga korban dihukum karena main HP lalu dianiaya oleh seniornya, tapi mungkin banyak juga seperti keluar tanpa izin, pacaran sama santri perempuan," ujarnya.
Kasus penganiayaan santri junior oleh seniornya ini terjadi minggu lalu. Diduga korban lebih dari tiga orang dan masih di bawah umur. Ada yang mengeluhkan kaki bengkak, punggung memar, bahkan ada juga mengatakan kepalanya bocor.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Berdasarkan informasi yang diterima, korban penganiayaan berjumlah sekitar 14 orang. Namun, tidak semua korban berani melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pamulang .
Kasus penganiayaan itu dibenarkan Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. Korban yang sudah melapor ada tiga orang. Sedangkan pelaku penganiayaan yang merupakan santri senior saat ini telah diamankan di Polsek Pamulang.
(Baca juga: Motif Remaja Diculik dan Dikeroyok karena Temannya Punya Utang Rp5 Juta)
"Pelaku berjumlah empat orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya di Polsek Pamulang, Minggu (11/10/2020).
Dia enggan menjelaskan lebih jauh kasus penganiayaan dan premanisme yang terjadi di lembaga pendidikan agama tersebut. Dia berharap korban lain dapat melapor ke Polsek Pamulang.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus penganiayaan terhadap junior di pondok pesantren tersebut telah berlangsung lama. Penyebabnya diduga karena santri junior melanggar aturan yang telah disepakati bersama.
Aturan tersebut antara lain tidak boleh bermain HP di pondok, tidak boleh keluar pondok tanda izin, dan pacaran. (Baca juga: Korban Pidana Butuh Perlindungan, Biar Tak Jatuh Tertimpa Tangga Pula)
Salah seorang sumber SINDOnews mengatakan, rata-rata korban penganiayaan berusia di bawah umur. Mereka tidak berani mengadu lantaran takut berdampak panjang selama masih berada di pondok. "Ini kan hukuman di pesantren yang telah melampaui batas, diduga korban dihukum karena main HP lalu dianiaya oleh seniornya, tapi mungkin banyak juga seperti keluar tanpa izin, pacaran sama santri perempuan," ujarnya.
Kasus penganiayaan santri junior oleh seniornya ini terjadi minggu lalu. Diduga korban lebih dari tiga orang dan masih di bawah umur. Ada yang mengeluhkan kaki bengkak, punggung memar, bahkan ada juga mengatakan kepalanya bocor.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(jon)